
IM.com – Dinas Pendidikan menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Disiplin dan Tata Cara Pembinaan Rumah Tangga bagi Guru dan Tenaga Kependidikan ASN pada Sekolah Dasar Negeri se-Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pendidikan terhadap regulasi kepegawaian, memperkuat budaya disiplin dan integritas, serta mendorong keseimbangan kehidupan pribadi dan profesional di kalangan ASN, khususnya guru dan tenaga kependidikan.
Kegiatan dipusatkan di Royal Hotel, Trawas, Rabu (6/11-2025) siang dibuka Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra. Hadir dalam kegiatan para kepala sekolah SD se-Kabupaten Mojokerto, narasumber dari Kementerian Agama, Inspektorat, dan BKPSDM, serta jajaran Dinas Pendidikan.
Dalam sambutannya, Bupati Al Barra menegaskan, disiplin merupakan kunci utama dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme ASN.
“Sebagai aparatur sipil negara, kita memegang amanah besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tanpa kedisiplinan, sulit bagi kita untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, dan berintegritas,” tegasnya.
Bupati Al Barra menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah proaktif Dinas Pendidikan dalam memastikan seluruh jajaran memahami dan mematuhi aturan kepegawaian. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah mengeluarkan berbagai kebijakan sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan yang menjunjung tinggi akuntabilitas, profesionalisme, dan integritas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini menekankan, disiplin ASN bukan hanya soal kehadiran atau kepatuhan administratif, tetapi juga mencerminkan etika, integritas, dan tanggung jawab moral sebagai pelayan publik.
“Masalah rumah tangga jangan sampai dibawa ke lingkungan kerja. Kalau tidak hati-hati, justru bisa memunculkan masalah baru,” pesannya.
Melalui kegiatan ini, Gus Barra berharap guru dan tenaga kependidikan ASN dapat memahami tata cara pembinaan rumah tangga secara bijak, sehingga mampu menjaga keseimbangan antara tanggung jawab sebagai aparatur dan kewajiban sebagai anggota keluarga.
“Kegiatan sosialisasi ini pada dasarnya adalah upaya preventif agar setiap ASN memahami secara utuh aturan disiplin dan etika dalam bekerja, serta mampu mencegah pelanggaran sejak dini,” ujar Bupati Al Barra. (uyo)









































