Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, membuka pembekalan 1.116 PPPK Paruh Waktu, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, Selasa (20/1/2026).

inilahmojokerto.com – Sebanyak 1.116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto mengikuti kegiatan pembekalan tahun 2026 yang digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan kapasitas dan pemahaman peran PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pembekalan dibuka langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menekankan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu patut disyukuri dan diwujudkan melalui peningkatan kinerja serta dedikasi dalam melayani masyarakat.

“PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari ASN dan menjadi wajah Pemerintah Kota Mojokerto. Karena itu, wajib ikut menyukseskan visi, misi, dan Panca Cita Kota Mojokerto,” tegas Wali Kota Ika.

Dalam arahannya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari juga menjelaskan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu memiliki landasan hukum yang kuat.

Landasan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16.

Dengan dasar tersebut, PPPK Paruh Waktu memiliki tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang tidak kalah penting dibanding ASN lainnya.

Selain aspek regulasi, pembekalan ini juga menekankan pentingnya internalisasi nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai fondasi budaya kerja. Nilai-nilai tersebut diharapkan tidak hanya dipahami secara konseptual, tetapi diterapkan secara nyata dalam pelayanan publik sehari-hari.

“Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, kita bertanggung jawab bukan hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat. Berikan pelayanan terbaik, jaga integritas, dan jadilah teladan di lingkungan kerja maupun sosial,” pesan Wali Kota.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Mojokerto, Muraji, menjelaskan bahwa pembekalan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh PPPK Paruh Waktu terkait sistem manajemen ASN, tata kelola kinerja, serta administrasi pemerintahan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap para PPPK Paruh Waktu mampu menjalankan tugas secara profesional, berorientasi pada kinerja, dan berfokus pada kualitas pelayanan publik, sehingga kehadiran mereka benar-benar berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (kim)

4

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini