
inilahmojokerto.com – Polsek Pacet Polres Mojokerto Polda Jawa Timur mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan berkat laporan masyarakat.
Kasus tersebut terjadi di Indomaret Pandan, Dusun Pandan, Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, yang menimpa perempuan berinisial DA.
Keberhasilan pengungkapan bermula dari aduan korban yang melaporkan sepeda motornya dibawa kabur pelaku setelah pertemuan yang berawal dari perkenalan melalui media sosial.
Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pacet bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Rangkaian peristiwa berawal pada Minggu (23/11/2025), sekitar pukul 05.00 WIB, sebuah pesan singkat masuk ke ponsel korban melalui aplikasi Litmatch.
Percakapan ringan berubah menjadi keakraban. Pelaku mengajak berkenalan lebih jauh, hingga akhirnya meminta nomor WhatsApp korban.
Sehari berselang, Senin (24/11/25) pukul 08.00 WIB, korban menjemput pelaku di depan SPBU Bungurasih, Medaeng, Sidoarjo, menggunakan sepeda motor Honda Beat putih bernopol L-3495-EI. Keduanya kemudian menuju kawasan wisata Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Setelah berwisata, sekitar pukul 17.30 WIB, korban dan pelaku singgah di Indomaret Pandan, Desa Pandanarum.
Saat korban masuk ke minimarket, pelaku berpamitan untuk membeli bahan bakar. Namun setelah menunggu hampir satu jam, pelaku tak kunjung kembali. Korban pun menyadari sepeda motornya telah dibawa kabur.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Pacet. Kapolsek Pacet AKP M.K. Umam memerintahkan Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Pada Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sekitar Terminal Mojokerto. Tim Unit Reskrim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” ungkap AKP Umam.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan dua pelaku berinisial SK alias Sandi dan YW alias Ambon, keduanya warga Kota Surabaya.
Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita, antara lain BPKB dan STNK sepeda motor Honda Beat milik korban serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polsek Pacet dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat serta memberikan rasa aman dari tindak kejahatan yang bermula dari ruang digital hingga dunia nyata. (anto)
.







































