Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan sambutan di kegiatan Asistensi dan Reviu LPPD 2025, Selasa (10/2/2026).

inilahmojokerto.com — Pemerintah Kota Mojokerto terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui kegiatan Asistensi dan Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025.

Reviu adalah pemeriksaan terbatas terhadap dokumen, laporan keuangan guna memastikan kesesuaian berdasar standar aturan yang berlaku.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Aston Mojokerto, Selasa (10/2/2026), sebagai bagian dari persiapan pelaporan kinerja kepada pemerintah pusat.

Asistensi dan reviu tersebut turut menghadirkan Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Heriyandi Roni, yang mengikuti kegiatan secara daring.

Kehadirannya memberikan penguatan teknis sekaligus arahan strategis dalam upaya peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa reviu LPPD merupakan instrumen penting untuk membaca capaian kinerja pemerintah daerah secara objektif.

Sebanyak 126 indikator kinerja kunci menjadi bahan evaluasi yang mencerminkan pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

“Forum ini menjadi ruang refleksi untuk melihat capaian kinerja secara menyeluruh, baik yang sudah optimal maupun yang masih perlu ditingkatkan,” ujar Wali Kota Mojokerto.

Berdasarkan evaluasi awal, terdapat sembilan indikator kinerja utama yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Wali Kota Ika, kondisi tersebut harus segera dianalisis agar kebijakan dan program tahun 2026 dapat disesuaikan secara tepat dan terukur.

Wali Kota Ika menekankan bahwa kegiatan asistensi ini bukan sekadar formalitas, melainkan forum strategis untuk memperkuat akuntabilitas kinerja dan kualitas pelayanan publik.

Seluruh perangkat daerah diminta mengikuti kegiatan secara serius agar rekomendasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara nyata.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyinggung tantangan fiskal yang dihadapi daerah pada tahun 2026 akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

Meski demikian, Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen menjaga kualitas kinerja serta tetap mendukung program prioritas nasional.

“Keterbatasan anggaran tidak boleh menurunkan kinerja. Pengelolaan APBD harus semakin efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.

Melalui asistensi dan reviu LPPD ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap kinerja pemerintahan pada tahun 2026 terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (kim)

6

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini