
inilahmojokerto.com – Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dengan kebijakan tegas.
Wali kota menyatakan, bantuan sosial bagi warga akan dicabut jika ditemukan ada anggota keluarga penerima yang terlibat narkoba.
Pernyataan itu disampaikan saat sosialisasi program Bersinar (Bersih Narkoba) di Kelurahan Pulorejo, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan masyarakat, khususnya para ibu, di Taman Bahari Mojopahit sebagai upaya memperkuat peran keluarga dalam pencegahan.
“Jika ingin tetap menerima fasilitas pemerintah, jangan sampai ada anggota keluarga yang menggunakan narkoba. Jika terbukti, semua bantuan akan dicabut,” tegas wali kota.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin meluas, terutama di kalangan remaja.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama pencegahan.
Pemerintah menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan ciri penyalahgunaan narkoba.
Kebijakan ini diharapkan menimbulkan efek jera sekaligus meningkatkan kepedulian orang tua dalam pengawasan keluarga. (kim)








































