Kapolres Mojokerto AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat memaparkan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan pasangan suami istri.

inilahmojokerto.com – Sepasang suami istri di Kabupaten Mojokerto diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Dalam pemeriksaan polisi, sang istri mengaku telah tiga kali terlibat pencurian bersama suaminya dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kapolres Mojokerto AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengungkapkan, perempuan bernama Intan tersebut diduga berperan memantau situasi dari kejauhan, sementara suaminya menjalankan aksi pencurian. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam paparan kasus, aksi keduanya menyasar wilayah Kecamatan Jatirejo dan Gondang.

“Buat kebutuhan sehari-hari,” ujar Intan saat ditanya mengenai motifnya melakukan pencurian.

Ketika ditanya apakah dirinya pernah melakukan aksi serupa sebelumnya, Intan mengaku telah tiga kali terlibat pencurian bersama suaminya. Ia juga menyatakan baru pertama kali berhadapan dengan proses hukum di penjara.

Dalam pemeriksaan tersebut, Intan mengaku menyesal dan menyatakan tidak ingin mengulangi perbuatannya.

Kasus ini menjadi perhatian karena pencurian diduga dilakukan berulang kali dengan pembagian peran antara kedua tersangka. Meski alasan ekonomi disampaikan sebagai motif, kepolisian tetap memproses perkara berdasarkan dugaan tindak pidana yang dilakukan.

Selain mengungkap dugaan keterlibatan pasangan tersebut, Kapolres Mojokerto menjelaskan bahwa kendaraan hasil pengungkapan perkara dapat dipinjam-pakaikan kepada korban setelah melalui pemeriksaan dan prosedur yang ditetapkan.

Langkah ini dimaksudkan agar kendaraan yang telah ditemukan dapat kembali dimanfaatkan pemiliknya tanpa mengganggu proses hukum. Polisi juga memastikan kondisi barang bukti diperiksa dan didokumentasikan sebelum kendaraan diserahkan untuk dipinjam-pakaikan.

Kendaraan tersebut tetap harus tersedia apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan maupun persidangan.

Kapolres menegaskan, penanganan kasus pencurian merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

Polres Mojokerto juga mengharapkan dukungan masyarakat dalam mencegah tindak kriminalitas serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini