Polres Mojokerto menemukan kembali motor milik warga yang dicuri. Korban berterima kasih setelah kendaraannya kembali tanpa biaya penanganan laporan.

inilahmojokerto.com – Sepeda motor Honda Scoopy merah milik Ida Cahyaningrum bukan sekadar kendaraan untuk bepergian. Motor itu menjadi penunjang aktivitasnya berbelanja kebutuhan dagangan ke pasar. Karena itu, kehilangan kendaraan tersebut membuat Ida panik dan hanya bisa menangis.

Peristiwa itu terjadi pada 18 Juli. Saat itu, sepeda motor diparkir di depan rumah dengan kunci masih menancap. Ida baru menyadari kendaraannya hilang sekitar pukul 17.00 WIB, meski diperkirakan diambil pelaku sekitar pukul 13.00 WIB.

“Saya hanya panik dan tidak bisa berbuat apa-apa, cuma menangis,” ungkap Ida saat menceritakan kejadian yang dialaminya kepada Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa dalam kegiatan rilis pengungkapan kasus di Polres Mojokerto Kamis (15/10-2026).

Kini, motor yang sempat hilang tersebut berhasil ditemukan polisi. Ida pun menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa beserta jajaran Satreskrim karena kendaraannya dapat kembali setelah laporan pencurian ditangani.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolres Mojokerto dan Satreskrim yang telah menemukan motor saya yang dicuri, tanpa ada biaya apa pun alias gratis,” ujarnya.

Ida bukan satu-satunya korban yang menerima kembali kendaraannya. Dalam kesempatan yang sama, seorang perempuan lainnya juga mendapatkan kembali sepeda motor Honda Vario yang dilaporkan hilang setelah ditinggalkan saat berbelanja ke warung.

Korban kedua menyebut kejadian itu berlangsung pada 20 September. Setelah melapor kepada polisi, ia akhirnya memperoleh kabar bahwa kendaraannya telah ditemukan. Polisi kemudian memperlihatkan kendaraan tersebut untuk diperiksa sebelum diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan bahwa pengungkapan kasus pencurian merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan dan kepastian penanganan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

Dalam paparannya, Erik menyebut Polres Mojokerto bersama polsek jajaran berhasil mengungkap 11 kasus dengan berbagai modus. Polisi turut mengamankan sejumlah kendaraan dan barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat melalui gerakan “Jogo Omah”, sebagai upaya bersama menjaga keamanan lingkungan dan menekan angka kriminalitas di Kabupaten Mojokerto.

Bagi Ida, kembalinya sepeda motor itu berarti lebih dari sekadar mendapatkan barang miliknya. Kendaraan tersebut kembali bisa digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari yang sempat terganggu akibat pencurian.

5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini