Warga menunjukkan salah satu struktur bagian situs era Kerajaan Majapahit di Desa Belahan Tengah, Mojosari, Mojokerto. Sebagian struktur situs cagar budaya itu terancam semakin rusak karena tertindas pengerjaan proyek pembangunan TPA

IM.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto ikut merespons sorotan tajam pada situs batu bata kuno di Desa Belahan Tengah, Mojosari, yang rusak tergerus proyek pelebaran tempat pembuangan akhir (TPA). DLH memastikan akan turut memelihara cagar budaya yang diperkirakan peninggalan era Kerajaan Majapahit yang ditemukan warga September 2018 lalu.

Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin menyebut, kerusakan sejumlah bagian struktur batu bata kuno sudah terjadi sejak awal ditemukannya situs. Kerusakan itu memang disebabkan proses penggalian pondasi pembangunan TPA.

“Dulu kan belum tahu kalau ada situsnya. Baru ketahuan kalau ada situsnya setelah proses penggalian bakal fondasi,” kat Zainul, Kamis (22/11/2018).

Namun, komunitas pelestari sejarah, Tapak Jejak Kerajaan menemukan, kerusakan sebagian struktur situs terjadi karena tertindas pembangunan pondasi TPA. Pihak kontraktor ditengarai ingin mempercepat pembangunan TPA itu tanpa mengindahkan adanya temuan cagar budaya di lokasi itu. (Baca: Baru Ditemukan, Situs Belahan Tengah Rusak Tergerus Proyek TPA).

Zainul meyakinkan, DLH Kabupaten Mojokerto akan turut melestariakan cagar budaya. Karena itu juga menjadi tugas DLH.

“Ya akan kita lestarikan, itu tugas kita,” ucap Zainul.

DLH juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. Dalam surat Surat dengan nomor 660/8412/416-110/2018, DLH memberitahukan ihwal penemuan situs cagar budaya tersebut.

“Kami akan ikut melestarikan dan menjaga situs yang berada di dalam TPA ini,” ujarnya.

BPCB Jatim kemudian mengirim surat balasan kepada DLH Kabupaten Mojokerto bernomor 1830/E20.2/TU/2018 pada 1 November 2018. Zainul mengatakan, dalam surat itu, BPCB meminta pihaknya agar turut melestarikan situs Belahan Tengah.

Menurut Zainul, situs yang berada di dalam TPA tersebut saat ini berada di sebagian lahan TPA yang belum termanfaatkan oleh DLH.

“Dari sini nanti kita akan ikut melestarikan situsnya, sesuai permintaan dari BPCB,” tuturnya. (jan/im)

229

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini