IM.com – Manajemen Persatuan Sepakbola Mojokerto Putra (PSMP) memastikan akan banding atas sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI. Merujuk pada Pasal 72 Kode Disiplin PSSI yang menjadi dasr hokum Komdis, memang ada sedikit kejanggalan pada sanksi larangan kepada PSMP ikut kompetisi 2019.

PSMP menerima sanksi larangan ikut serta di kompetisi resmi naungan PSSI sepanjang tahun 2019 mendatang. Komdis PSSI memiliki alasan kuat untuk hukuman ini. Mereka memiliki pegangan yurisprudensi dan penyelesaian kasus match fixing (pengatuan skor) yang telah diakui AFC dan FIFA.

“Karena itu merujuk kepada pasal 72 jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI, PSMP dihukum larangan ikut serta dalam kompetisi PSSI tahun 2019,” ucap Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin di Jakarta, Sabtu (22/12/18).

Untuk diketahui, Pasal 72 Kode Disiplin PSSI, adalah pasal yang mengatur tentang Manipulasi hasil pertandingan secara ilegal atau lebih sering kita dengar ‘pengaturan skor’.

Tetapi jika menilik butir aturan yang termaktub dalam pasal tersebut, ada yang tidak selaras dengan sanksi terhadap PSMP. Ketidakselarasan sanksi Komdis dan aturan itu terletak pada butir 5 Pasal 72 Kode Disiplin PSSI.

“Klub atau badan yang terbukti secara sistematis (contoh: pelanggaran dilakukan atas perintah atau dengan sepengetahuan pimpinan klub, dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa anggota dari klub atau badan tersebut) melakukan konspirasi mengubah hasil pertandingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatas, dijatuhi sanksi dengan (i) sanksi denda sekurang-kurangnya Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah); (ii) sanksi degradasi, dan (iii) pengembalian penghargaan”. Demikian bunyi butir 5 Pasal 72 Kode Disiplin PSSI.

Butir 5 Pasal 72 Kode Disiplin PSSI diberi stroke merah yang mengindikasikan perbedaan dengan sanksi dari Komdis PSSI untuk PSMP.

Dalam butir yang menegaskan sanksi itu, hanya menyebutkan tiga poin hukuman yaitu denda minimal Rp 500 juta, degradasi (PSMP harusnya ke Liga 3) dan pengembalian penghargaan (jika ada). Namun tidak ada penjelasan mengenai larangan bagi sebuah klub yang melakukan manipulasi hasil pertandingan untuk ikut kompetisi mendatang sebagiamana hukuman yang dijatuhkan Komdis PSSI.

Kejanggalan ini barangkali menjadi salah satu alasan manajemen PSMP berencana mengajukan banding. Selain mereka menganggap PSSI tidak fair dalam menegakkan aturan.

Pihak manajemen PSMP merasa tidak pernah melakukan pengaturan hasil pertandingan selama berlaga di Kompetisi Liga 2.

“Saya sudah bertanya kepada manajemen, dan mereka mengatakan bahwa hal itu (tudingan, red) tidak benar. Karena itu kami mengajukan banding. Salinan keputusan dari Komdis sudah kami terima,” ujar Presiden Klub PSMP, Firman Efendi, kemarin (23/12/2018).

Dalam petikan keputusan Komdis PSSI, klub berjuluk Laskar Mojopahit itu dilarang mengikuti kompetisi Liga 2 2019 karena diduga terlibat dalam pengaturan skor di empat laga. Yakni saat dua laga melawan Kalteng Putra pada 3 dan 9 November 2019, kontra Gresik United 29 September, dan Aceh United versus Aceh United pada 29 September.

Laga terakhir yang menggagalkan langkah PSMP ke babak Semifinal itulah yang paling disorot publik karena sangat kenta nuansa manipulasi hasil pertandingan. Pertandingan itu berakhir dengan skor 3-2 untuk kemenangan Aceh United. Mojokerto Putra sebenarnya berpeluang menghindari kekalahan lantaran pada menit 88 mendapat hadiah tendangan penalti. Namun Krisna Adi Darma yang jadi eksekutor malah sujud syukur ketika gagal melesakkan bola ke gawang lawan.

Keanehean ini langsung diselidiki Komdis PSSI yang akhirnya mengeluarkan putusan melarang PSMP berpartisipasi dalam kompetisi Liga 2 2019 mendatang.

“Merujuk kepada Pasal 72 jo. Pasal 141 Kode Disiplin PSSI, PS Mojokerto Putra dihukum larangan ikut serta dalam kompetisi PSSI tahun 2019 yang dilaksanakan PSSI dan Krisna Adi Darma dilarang beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup,” tegas Asep.

Selain klub, Komdis juga menghukum eksekutor penalti, Krisna Adi Darma larangan bermain seumur hidup di semua ajang dan level kompetisi Liga Indonesia.

“Kami memiliki bukti-bukti yang kuat dari sejumlah pelanggaran match fixing (pengaturan skor) yang dilakukan PS Mojokerto Putra,” kata Asep. (im)

74

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini