Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin (kiri) dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) saat berbincang dengan terdakwa kasus suap jual beli jabatan di Kemenag Jatim, Rommahurmuziy.

IM.com – Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin dan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa agar tidak mangkir dalam sidang perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu besok (26/6/2019). Pasalnya, kesaksian dua tokoh itu dianggap sangat penting untuk mengkroscek keterangan saksi lain dan fakta yang terungkap dalam persidangan sebelumnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menilai, sebagai pejabat negara, Lukman Hakim dan Khofifah yang seharusnya memberi figur teladan yang menghormati proses hukum. Dengan demikian, mereka harus menempatkan agenda kehadiran dalam sidang besok sebagai prioritas.

“Semestinya, kami percaya mereka menghormati proses persidangan ini, jadi perlu dipahami bahwa para saksi yang diperiksa besok akan memberikan keterangan di depan Majelis Hakim. Semestinya semua warga negara Indonesia apalagi pejabat negara itu menghormati proses persidangan dan memprioritaskan proses persidangan ini karena kewajiban hukum,” kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Lukman dan Khofifah sedianya dipanggil Jaksa KPK untuk dihadirkan dalam persidangan pada Rabu (19/6/2019) pekan lalu. Tetapi keduanya mangkir dengan alasan ada kegiatan yang tak dapat ditinggalkan. Lukman disebut tengah bertugas di luar negeri sedangkan Khofifah menghadiri kegiatan RUPS BUMD.

“Karena di persidangan sebelumnya, Menteri Agama dan Gubernur Jawa Timur tidak datang, maka besok dijadwalkan ulang pemeriksaan dua saksi ini sebagai saksi untuk terdakwa Haris dan Muafaq,” katanya.

Menurut Febri, kehadiran Lukman dan Khofifah sebagai saksi dinilai sangat penting dalam sidang perkara jual beli jabatan di MK. Apalagi, kedua pejabat itu disebut-sebut memiliki peran masing-masing yang cukup sinifikan dalam proses seleksi Ketua Kanwil Kemenag Jatim.

“Beberapa fakta yang muncul dalam penyidikan KPK akan dikonfirmasi langsung kepada yang saksi yang bersangkutan,” katanya.

Terlebih, dalam persidangan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemag) Mohamad Nur Kholis Setiawan menyebut Menag Lukman Hakim Saifuddin siap memasang badan agar Haris Hasanudin lolos seleksi dan dilantik sebagai Kakanwil Kemag Jatim. Padahal, Nur Kholis mengaku sudah melaporkan kepada Lukman bahwa Haris tidak lolos seleksi.

Bahkan, Nur Kholis mengklaim telah menyampaikan kepada Lukman mengenai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk tidak meloloskan Haris karena pernah mendapat sanksi disiplin.

Selain Lukman dan Khofifah, dalam persidangan dengan terdakwa Kakanwil Kemag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemag Gresik Muafaq Wirahadi itu, Jaksa KPK juga bakal menghadirkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy, tokoh PPP, Asep Saifuddin Chalim dan panitia seleksi di Kementerian Agama.

“Jadi beberapa saksi itu yang besok diagendakan pemeriksaannya di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” katanya.

Diketahui, Jaksa KPK mendakwa Haris Hasanudin telah menyuap Romahurmuziy alias Romy selaku anggota DPR sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama (Menag).

Suap sekitar Rp 325 juta itu diberikan Haris kepada Romy dan Lukman agar lolos seleksi dan dilantik sebagai Kakanwil Kemag Jatim. Dalam penggeledahan di Kantor Kemenag pada 18 Maret 2019 lalu, KPK menemukan sebesar Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari laci meja di ruang kerja Menag.

Romy dan Lukman diduga berperan mengintervensi proses pengangkatan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Atas intervensi yang dilakukan Romy dan Lukman, Haris Hasanuddin bisa lolos dengan mudah menjadi Kakanwil Kemenag Jatim. Padahal, Haris pernah dijatuhi sanksi disiplin.

Sementara peran Khofifah disebut sebagai sosok yang merekomendasikan nama Haris Hasanuddin sebagai kandidat yang layak dipilih sebagai Kakanwil Jatim ke Menag dan Rommahurmuziy. (im)

40

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini