IM.com – Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Mojokerto masih kesulitan menentukan kebutuhan alat untuk tes urine pada calon pengantin yang dilaksanakan mulai Agustus 2019. Kemungkinan terburuk, calon pengantin harus membawa alat sendiri mengingat BNNK tidak punya alokasi anggaran untuk pengadaan instrumen penting dalam tes antinarkoba tersebut.
“Tes urinenya gratis. Tapi untuk alatnya, kami tidak ada pos anggaran untuk itu. Calon pengantin harus membeli sendiri di luar,” kata Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsih. (Baca: Mulai Agustus, Calon Pengantin Wajib Tes Urine).
BNNK Mojokerto masih berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mojokerto terkait permasalahan ini. Sebab, BNNK menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke Kemenag selaku pihak yang menginisiasi program tes urine calon pengantin. (Baca juga: Tes Urine Calon Pengantin Diawali di 15 Daerah, Temasuk Kota Mojokerto).
Menurut Suharsih, jika ditemukan ada yang positif narkoba, pernikahan tetap akan berlangsung. Namun calon pengantin harus menjalani rehabilitasi usai melaksanakan pernikahan.
“Kalau harus rawat inap, kami akan rujuk ke Surabaya atau Malang. Makanya kami akan bicarakan dulu dengan Kemenag terkait hal ini,” tuturnya.
Tes Urine bagi calon pengantin diinisiasi oleh Kanwil Kemenag Jati berkoordinasi dengan BNN Provinsi. Mulai Agustus 2019, tes urine dilaksanakan sebatas di 15 daerah di Jatim.
Selain
Kota Mojokerto, daerah lain yang mulai melaksanakan tes urine calon pengantin
adalah Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Batu, Kota Kediri, Kabupaten Malang,
Nganjuk, Tulungagung, Gresik, Trenggalek, Lumajang, Blitar, Kediri, Sidoarjo,
dan Sumenep. BNNK Mojokerto nantinya juga diproyeksikan menangani pelaksanaan
tes untuk Kabupaten Jombang.
Tes urine yang difasilitasi BNN Kota/Kabupaten tadi tidak dipungut biaya. Hasil
tes urine dalam keterangan tertulis nantinya dilampirkan dalam dokumen mengurus
surat nikah di KUA (Kemenag). (im)