IM.com – Program Pendampingan Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) Kabupaten Mojokerto dimaksudkan agar anak-anak usia sekolah akan terbiasa mengkonsumsi makanan yang sehat dan tidak jajan sembarangan. Karena jajan yang dipasarkan di lingkungan sekolah pada umumnya kurang mempertimbangkan aspek keselamatan bagi anak-anak yang sedang dalam fase pertumbuhan.
Danramil 0815/12 Kodim 0815 Mojokerto Kapten Chb Djenal Abidin beserta Ketua Persit KCK Ranting 13 Koramil Ngoro Taty Djenal Abidin menghadiri kegiatan fasilitasi atau pendampingan pemberian makanan tambahan anak sekolah (PMT-AS) Kabupaten Mojokerto Tahun 2018 bertempat di balai desa Lolawang, Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Senin (20/08/2018).
Melalui program PMT AS ini diharapkan anak-anak usia sekolah akan terbiasa mengkonsumsi makanan yang sehat dan tidak jajan sembarangan. “Program ini juga akan membiasakan anak-anak untuk hidup bersih dan sehat”, tutur Camat Ngoro Mohammad Hidayad.
Sementara Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Yayuk Pungkasiadi, menyampaikan, program ini terselenggara atas kerja sama Pemkab Mojokerto dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto didukung APBD untuk meningkatkan kesehatan anak-anak usia sekolah terutama tingkat TK dan SD menyasar 18 SD di 18 kecamatan.
Pada kesempatan itu pula Yayuk juga mengajari gerakan cuci tangan pakai sabun untuk anak-anak dilanjutkan pemberian makanan tambahan bagi anak sekolah dan pembinaan/edukasi PMT AS di ruangan.
Saat melakukan edukasi PMT AS, Yayuk menyampaikan himbauan agar tenaga pendidik menekankan kepada peserta didik terkait fungsi dan tujuan diadakannya program PMT-AS yakni untuk meningkatkan kesehatan anak-anak usia sekolah terutama tingkat TK dan SD.
Disampaikan pula, waktu pemberian makanan tambahan yang tepat yaitu pukul 09.00 hingga 10.00 WIB dan pukul 15.00 hingga 16.00 WIB, adapun makanan yang diberikan bukan makanan pokok melainkan makanan tambahan atau snack.
Ke depan untuk meningkatkan kesehatan anak secara keseluruhan, diharapkan program PMT-AS bisa dilaksanakan di tingkat desa sebagai penyelenggara. (dim/uyo)