IM.com – Seorang siswa di SMP Negeri 2 Magetan dianaiaya gurunya hanya diduga karena mengumandangkan azan di dalam kelas. Aksi guru perempuan menampari siswa menggunakan sepatu itu terekam dalam video amatir yang menyebar di jejaring sosial.
Dalam video berdurasi 21 detik tersebut terlihat seorang guru beberapa kali menampar siswa menggunakan sepatu. Tak hanya itu, sang guru juga terus menghardik siswa tersebut.
Berdasar penelusuran, peristiwa kekerasan ini terjadi di SMP Negeri 2 Magetan. Sang guru perempuan belakangan diketahui bernama Lestari Suci.
Kekesalan Lestari meletup kala siswa berinisial RHN menyuarakan azan di ruang kelas, saat ditinggal pergi oleh gurunya. Tak lama kemudian, Lestari yang kembali ke ruang kelas memergoki aksi RHN.
Karena dianggap membuat gaduh, RHN-pun dihardik dan menjadi sasaran kemarahan gurunya. Tanpa pikir panjang, guru yang mengajar Bahasa Inggris itu melepas sepatunya dan memukulkannya beberapa kali ke wajah RHN sembari terus memarahinya.
“Iya teman saya RHN dipukul menggunakan sepatu,” kata salah seorang teman RHN, FUZ, kemarin (29/8/2018).
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan langsung bereaksi atas kasus ini. Mereka bahkan telah memanggil guru dan siswa yang terlibat peristiwa ini untuk proses mediasi.
“Kami akan memanggil guru yang bersangkutan dan siswa untuk mediasi. Kami juga berjanji akan memberi berupa teguran hingga peringatan dalam waktu dekat,” katanya.
Proses mediasi itu juga disebutkan akan melibatkan pihak kepolisian. Dalam mediasi yang disaksikan oleh pihak kepolisian, kedua pihak sepakat berdamai.
“Kami telah pertemukan antara pihak guru serta wali murid dan hasil mediasi telah berdamai. Keputusan ini dengan berbagai pertimbangan,” ujar Kadikpora Kabupaten Magetan, Joko Santoso.
Kesepakatan damai ini karena si guru diketahui baru sekali melakukan kekerasan kepada siswanya, sehingga diberi kesempatan untuk memperbaiki diri.
Ini video kekerasan guru terhadap siswa di SMP 2 Magetan yang viral di jejaring sosial:
Suroso menambahkan, tidak ada sanksi apapun kepada guru yang melakukan pemukulan. Sang guru hanya mendapat teguran dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya pihak guru telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dalam surat pernyataan bermaterai.
“Sanksi bagi guru kita sudah mediasi, hanya membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” ungkapnya.
Kasus ini sempat mendapat perhatian dari Polres Magetan. Bahkan kepolisian sempat meminta keterangan dari Lestari Suci. Hanya saja, polisi tidak bisa menyimpulkan tindak pidana yang dikenakan kepada pelaku. Sebabnya, tidak ada pihak yang melaporkan tindak kekerasan ini.
Wakil Kepala Polres Magetan, Kompol Asih Dwi Yuliati mengatakan, laporan dugaan penganiayaan guru terhadap muridnya sudah diterima dari anggotanya yang telah menyelidiki ke sekolah tersebut.
“Dari hasil penyelidikan memang ada peristiwa pemukulan yang dilakukan guru terhadap siswanya karena melarang azan di saat jam belajar di kelas,” katanya.
Kompol Asih mengatakan, oknum guru tadi juga sedang diperiksa. “Sementara kita hanya bisa melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi-saksi,” kata Asih.
Sebelumnya, pihak SMP 2 Magetan juga telah meminta keterangan dari para saksi dan korban. Namun sampai saat ini pihak sekolah belum bisa menyimpulkan alasan di balik penganiayaan itu.
“Kami juga sudah meminta keterangan pihak terkait atas masalah ini. Tetapi mengenai alasan kenapa sampai ada kekerasan, silahkan tanya langsung ke guru yang bersangkutan,” kata Kepala SMP 2 Magetan, Nursalim. (ine/im)