Rahmad Bagus Setyawan (21), warga Desa Bulorejo, Kecamatan Diwek, Jombang, pelaku pencurian hp di wisata Bukit Jengger, Mojokerto.

IM.com – Seorang pendaki di Wisata Bukit Jengger, Mojokerto melakukan perbuatan tak terpuji. Rahmad Bagus Setyawan (21), warga Desa Bulorejo, Kecamatan Diwek, Jombang nekat mencuri handphone merk Oppo milik Heri Cahyono yang digantung pemilik di tiang dekat pos penjagaan.

“Tersangka melakukan aksinya setelah melihat HP digantung tanpa pengawasan,” Kassubag Humas Polres Mojokerto, AKP Zainal Abidin di Mapolres, Jumat (7/9/2018).

AKP Zainal Abidin mengungkapkan, pencurian itu terjadi pada Rabu (5/9/2018). Pelaku mengembat ponsel itu saat hendak melakukan pendakian.

Mulanya, ada empat pendaki yang akan melakukan pendakian. Masing-masing dua laki-laki dan perempuan.

Tapi anehnya, yang registrasi di pos penjagaan hanya dua orang perempuan. Sedangkan yang laki-laki berada di luar pos.

“Setelah registrasi, korban (Heri Cahyono) mengecek HP, dan sudah tidak ada,” ujar AKP Zainal Abidin.

Curiga dengan tersangka, Korban kemudian melapor dan melakukan pencarian. Sampai akhirnya pukul 16.30 WIB, rombongan Bagus turun dari Bukit Jengger.

“Kemudian dilakukan pengecekan di tempat penitipan sepeda, dan ditemukan HP korban di saku celana depan bagian kiri pelaku. Tersangka beserta barang bukti kemudian digiring ke Polsek Jatirejo untuk diamankan,” tambahnya.

Dari keterangan pihak kepolisian, modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu dengan memanjat tiang untuk mengambil HP yang ditaruh korban. HP itu sendiri biasa ditaruh oleh pemiliknya di atas tiang dengan tujuan untuk memeperoleh signal.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam dijeral pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (joe/im)

99

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini