IM.com – Penyelidikan skandal produksi informasi hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaeet tidak berhenti setelah aktivis gerakan #2019GantiPresiden itu mengakui kebohongannya. Dua tokoh politik Fadli Zon dan Dahnil Simanjuntak ternyata terkena getahnya dilaporkan ke Bareskrim dan Polda Metro Jaya dan karena ikut menyebarkan kabar hoaks tersebut.
“Iya (FZ), dan DS juga. Dilaporkan sebagai yang menyebarkan, Bu Ratna sebagai saksi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Rabu (3/10).
Laporan tersebut, kata Setyo, sudah masuk di Polda Metro Jaya. Namun, dia belum mau mengungkap siapa sosok pelapor itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta membenarkan adanya laporan ini. Ia menyampaikan, pihaknya menerima sejumlah laporan yang meminta agar kepolisian menyelidiki kebenaran penganiayaan yang dialami aktivis sosial Ratna Sarumpaet.
“Ada tiga laporan polisi yang masuk di Polda Metro Jaya dan satu di Bareskrim. Di laporan itu mencantumkan polisi terkait pemberitaan bohong,” ujar Nico.
Ratna Sarumpaet hari ini melalui jumpa pers mengakui kebohongannya menyebarkan informasi palsu penganiyaan terhadap dirinya. “Kali ini saya pecipta hoaks. Saya terus kembangkan ide kebodohan ini,” ujar Ratna dalam jumpa pers di kediamannya, Kampung Melayu, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).
Ia merasa bodoh telah sengaja menyebarkan dan meyeret sejumlah elit politik, bahkan hingga capres Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk ikut aktif mendorong proses hukum kasus penganiayaan tersebut. (Baca: Ratna Sarumpaet Akui Bodoh Ciptakan Hoaks Penganiayaan). (kon/im)