Polisi menunjukkan foto bayi yang dibuang ibu kandungnhya sendiri, Maria Ledatondu (24) untuk menutupi aib karena hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya.

IM.com – Seorang asisten rumah tangga pembuang mayat bayi di tempat sampah di kawasan perumahan elit di Surabaya Timur diciduk jajaran Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Maria Ledatondu (24), tega membuang bayi kandungnya hasil hubungan di luar nikah untuk menutupi aib.

Pelaku yang bekerja sebagai asisten rmah tangga ditangkap di rumah majikannya di Jalan Kejawen Putih Mutiara VIII blok C 3/212, Surabaya, Jumat kemarin (19/10/2018). Warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Waikabuba, Kabupaten Sumba Barat, NTT itu mengaku bayi yang dibuangnya itu merupakan hasil hubungan dengan kekasihnya yang berada di kampung halaman.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa Maria melahirkan bayinya pada Rabu (17/10/2018) pukul 03.00 Wib di kamar mandi rumah majikannya. Maria melahirkan bayi itu sendirian di kamar mandi rumah majikannya. Ia membungkus bayinya yang baru lahir dengan kaos hitam miliknya dan dimasukkan tas plastik.

“Setelah bayi saya keluar, saya bungkus (bayi) dengan kaos dan saya masukkan ke dalam tas kresek,” kata Maria menceritakan kronologi pembuangan bayinya di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (20/10/2018).

Setelah memasukkan buah hatinya itu ke dalam tas kresek, Maria sama sekali tak mendengar tangisan anaknya itu. Dia kemudian membersihkan darah persalinannya yang meluber ke lantai kamar mandi. Setelah badan dan kamar mandi itu bersih, Maria bergegas ke luar rumah majikannya tersebut.

Bayi itu kemudian dibuang Maria di bak sampah di rumah kosong samping rumah majikannya. Dan pada Rabu (17/10/2018) siang sekitar pukul 13.00 Wib, bungkusan itu diambil oleh Cipto bersama sampah lain dan dibawa ke penampungan sampah miliknya.

“Saya tidak cerita ke bos saya kalau saya habis melahirkan. Saya malu menanggung ini,” tambah Maria dengan logatnya yang khas.

Setelah keluar rumah majikannya, Maria menuju rumah kosong yang terletak di samping rumah majikannya tersebut. Dia kemudian meletakkan bungkusan tas kresek berisi anaknya sendiri itu ke dalam bak sampah di depan rumah kosong tersebut.

“Saya nggak tahu, anak saya masih hidup atau tidak. Kemudian saya beraktifitas seperti biasanya,” ungkapnya.

Namun dari hasil otopsi, bayi mungil tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia saat dibuang ibunya.

Meski terlihat seperti biasanya, Maria tidak menyangka jika bayinya ditemukan tukang sampah hingga kasusnya ditangani polisi.

“Saya mengakui saya khilaf. Saya menyesal kenapa saya bisa berbuat setega itu,” ujarnya dengan nada menyesal.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, kasus ini terungkap setelah Unit Jatanras melakukan penyelidikan di TKP setelah mendapat keterangan dari Cipto Effendy (43), warga Jalan Keputih Tegal Gang X No. 41 Surabaya yang menemukan bungkusan berisi mayat bayi.

“Tim kami berkoordinasi dengan ketua RT dan RW perumahan untuk mengetahui siapa yang hamil di sekitar TKP pembuangan,” beber Rudi, Sabtu (20/10/2018).

Setelah menemukan titik terang, Unit Jatanras langsung menginterogasi Maria yang diduga kuat ibu dari bayi malang tersebut. Dan benar, bayi itu merupakan anak yang dibuangnya dalam keadaan tewas. Maria kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya dan diperiksa intensif.

Atas perbuatannya, Maria terancam hukuman 9 tahun penjara dengan Pasal 342 KUHP tentang tindakan dengan sengaja menghilangkan nyawa. (jan/im)

42

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini