IM.com – Aksi pengunduran diri berjamaah kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus bergolak di berbagai daerah. Tak terkecuali puluhan pengurus dan kader PKS di Kabupaten Mojokerto yang menyusul koleganya di bebrapa daerah lain yang lebih dulu mengundurkan diri karena menentang ‘Pakta Integritas’ dari dewan pimpinan pusat (DPP).
Dari informasi yang disampaikan beberapa mantan kader PKS, jumlah kader partai dakwah yang mundur mencapai 100 orang. Sebanyak 12 orang di antaranya merupakan pengurus DPD PKS Mojokerto.
Para kader PKS di Mojokerto dan berbagai daerah lain memilih hengkang dari partai ketimbang harus menandatangani Pakta Integritas yang disodorkan DPP. Mereka beranggapan, penandatanganan ikrar setia dan patuh tersebut sebagai bentuk pemaksaan terhadap kader, bahkan yang sudah puluhan tahun ikut membesarkan nama PKS sejak baru berdiri tahun 1998 silam.
“Partai (PKS) seperti beranggapan semakin banyak kader yang tak berpedoman pada AD/ART, kitab suci organisasi. Lalu diminta taat melalui pakta integritas. Kalau kami tandatangani, sama saja kami mendukung pelanggaran itu,” tutur Luqman Fanani, mantan Ketua DPD PKS Mojokerto. Salah satu inisiator PKS di Mojokerto ini mengaku telah resmi mengundurkan diri, Sabtu lalu (20/10/2018).
”Selama 20 tahun PKS beridri, baru kali ini ada Pakta Integritas (kader),” tandasnya.
Ketua DPD PKS Kabupaten Mojokerto Effendi Nugroho membenarkan gerakan pengunduran diri berjamaah kader partainya. Namun ia mengklaim hanya tujuh orang yang secara resmi mengajukan surat pengunduran diri bersamaan dengan Luqman Fanani pada Sabtu (20/10/2018)
Menurut Effendi, pakta integritas yang dipersoalkan para kader PKS di berbagai daerah itu merupakan hal yang lazim untuk membentengi partai dari ancaman penghancuran partai. Ia menyatakan, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya AD/ART partai dalam Pakta Integritas itu.
“Kalau memang ada pelanggaran AD/ART, harusnya disampaikan ke sana,” jelasnya. Mesi demikian, ia tetap menghormati pilihan kader yang mengundurkan diri.
Sebelum heboh di Mojokerto, kader PKS di sejumlah daerah telah ramai-ramai mengundurkan diri. Di antaranya, puluhan pengurus DPD PKS Banyumas yang menganggap Pakta Integritas merupakan pemaksaan kepada kader dan pengurus yang sudah loyal puluhan tahun.
“Kalau tidak mau tanda tangan dianggap tidak loyal. Kita yang sudah bertahun-tahun kok tiba-tiba tanda tangan. Sementara mereka yang tidak pernah aktif apa-apa tiba-tiba tanda tangan dianggap loyalis,” ujar Pembina Kader DPD PKS Banyumas Arif Awaludin, kemarin.
Sementara Direktur Pencapresan PKS Suhud Alynudin menegaskan, pakta integritas yang bertajuk ‘Ikrar Janji Setia Kader Partai Keadilan Sejahtera’ itu dibuat untuk meningkatkan soliditas tinggi kader menghadapi Pemilu 2019.
“Kami menginginkan struktur dan kader PKS memiliki soliditas yang tinggi, sehingga struktur menyelenggarakan kegiatan ikrar kepada seluruh kader PKS untuk berjuang memenangkan PKS pada Pemilu 2019,” ujar Suhud saat dihubungi, Kamis (25/10/2018).
Ikrar tersebut berisi tiga poin yang intinya janji setia kepada kepengurusan DPP PKS periode 2015-2020 dan janji tak akan berbuat kerusakan terhadap PKS. (tik/im)
Berikut isi ‘Ikrar Janji Setia Kader PKS’:
(Logo PKS)
(tulisan Arab Bismillahirrahmanirrahim)
IKRAR JANJI SETIA
KADER PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
(tulisan Arab kalimat syahadat)
Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim dan penuh tawakkal kepada Allah S.W.T., saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
Tempat & Tanggal Lahir:
Setelah membaca, memahami dan menyadari Tadzkirah No. 60/TDSP-PKS/1439H, maka dengan ini saya menyatakan janji setia untuk:
1. Berkomitmen dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Tadzkirah No. 60/TDSP-PKS/1439H’
2. Berkomitmen dengan seluruh hasil keputusan musyawarah ke-1 Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera tanggal 9-10 Agustus 2015 di Bandung mada khidmah 2015-2020 beserta seluruh keputusan turunannya;
3. Berkomitmen untuk tidak terlibat pada aktivitas-aktivitas destruktif terhadap PKS, baik yang bersifat pembentukan opini via media sosial maupun berupa pertemuan-pertemuan.
Dan Allah menjadi saksi atas apa yang saya nyatakan.