IM.com – Kejaksaan Agung RI akhirnya membentuk Kejaksaan Negeri di Kota Mojokerto. Lembaga Adhiyaksa ini akan fokus menangani kasus di wilayah administrasi Pemerintah Kota yang kini telah memiliki tiga kecamatan.
Halila Rama Purnama ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Mantan Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim ini dilantik oleh Kejati Jatim pada 20 Oktober 2016.
Sejumlah persiapan untuk beroperasinya kantor sementara yang akan menempati bekas Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Mojokerto di Jalan Raya Surodinawan No 9 pun sedang berlangsung.
Seperti pada Rabu (26/10), Halila didampingi sejumlah pejabat Pemkot Mojokerto dan Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, meninjau bakal kantor yang akan ditempati.
Seiring persiapan kantor, Halila, juga melakukan konsolidasi internal dengan Kejati Jatim terkait penyusunan personil dan anggaran operasional. “ Dalam dua minggu kedepan sudah bisa menempati kantor sehingga bisa melayani masyarakat,” ujarnya.
Halila menegaskan, nantinya wilayah Kejari Kota Mojokerto hanya mencakup tiga kecamatan yang ada di Kota Mojokerto, yakni Kecamatan Kranggan, Magersari, dan Prajurit Kulon. Dan kantor baru akan dibangun di atas lahan hibah dari Pemkot yang berlokasi di By Pass Mojokerto. “Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dibangun yang di Jalan By Pass Mojokerto,” tuturnya. (bud/uyo)