Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin tetap menjalankan program kartu nikah meski menuai kritik dari berbagai kalangan.

IM.com – Pemerintah tak bergeming terhadap beragam kritik dan pro kontra penerbitan kartu nikah yang kontroversial sebagai pengganti buku nikah. Keseriusan pemerintah pusat menjalankan program ini setidaknya terlihat dari pengiriman ribuan blanko yang sudah diterima Kementerian Agama Kanwil Jatim.

Sebanyak 115 ribu blanko kartu nikah akan didistribusikan akhir Desember nanti. Dengan demikian, Kemenag tetap menjalankan program baru itu di tengah derasnya kritik publik.

“Program tetap lanjut karena sampai sekarang belum ada penarikan berarti tetap lanjut,” kata Kasi Pemberdayaan KUA dan Keluarga Sakinah Kanwil Kemenag Jatim Farmadi Hasyim, Rabu (21/11/2018). Rencananya, ribuan blangko tersebut akan disebar ke 7 kota yang dijadikan percontohan.

“Perintah distribusi dari Kemenag pusat akan turun tanggal 27 November nanti. Tanggal 26-29 printer akan dibagikan ke KUA penerima,” tutur Farmadi.

Namun sejauh ini, Farmadi belum bisa memastikan berapa jatah kartu nikah untuk masing-masing kota di tahap pilot project ini. Pihaknya hanya memberi gambaran di Surabaya ada 31 KUA yang akan mendapat jatah blangko kartu nikah.

“Belum saya pilah dapat berapa kartu. Nanti kalau dipilah dalam setahun ada berapa orang yang nikah diketahui dan dikasihkan,” jelasnya.

Terkait derasnya kritik publik bahkan penolakan dari anggota legislatif terhadap program kartu nikah ini, Farmadi mengaku tak bisa meresponsnya. Sebab, kebijakan tersebut merupakan instruksi dari pusat sehingga Kemenag daerah tak berwenang mengeluarkan komentar apapun.

Tetapi yang pasti, Kemenag Jatim akan mengundang stakeholder dari kemenag pusat pada 27 Desember mendatang untuk memberi penjelasan rinci dan logis ihwal kebijakan kartu nikah. Pihaknya berjanji akan menjelaskan kebijakan tersebut dari sisi yuridis dan aspek lain.

“Saya undang mereka biar mereka yang jawab dari pusat. Kan biar tidak keliru nanti jawabnya,” ucap Farmadi.

Kritik dan sorotan terhadap rencana Kemenag menjalankan program kartu nikah terus mengalir. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi pun turut berkomentar.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, pemerintah tidak bisa asal membuat program tanpa kajian mendalam. Apalagi jika menyedot uang negara besar.

“Kalau dikaji baik buruknya dan ketemu lebih banyak baiknya mengapa tidak, tapi ada pengalaman tentang pengadaan barang, yang utama bukan baik saja. Akan tetapi juga keberlanjutanya konsistensinya, purna belinya, berlanjut atau malah disrupts,” kata Saut kepada wartawan.

Saut menuturkan, secara nasional kajian pengadaan barang selain prosedurnya harus yang berintegitas, alasan pembeliannya juga harus berintegritas. “Baru kemudian pemanfaatannya, kita harus belajar banyak dari kasus KTP-elektronik,” tegasnya.

Saut mengatakan, menggunakan teknologi digital harus benar-benar diimbangi  karena berkembang dengan sangat pesat. Bahkan, dari pengalamannya setiap 18 bulan sekali selalu ada perubahan dari teknologi digital. “Bahkan dalam beberapa kasus belum digunakan, sudah beli yang lain beda versi saja,” ujar Saut mencontohkan.

Terkait hal itu, Saut mengakan, KPK merekomendasikan beberapa hal, antara lain pertama mendorong pemerintah mengelola data status kependudukan dengan efesien, efektif, cepat dan murah. Menurutnya, Kementrian sebaiknya punya grand strategi atau road map dan agenda 10 tahun ke depan.

“Sehingga secara keseluruhan peralatan yang dibeli membuat rakyat semakin bahagia karena teknologi berguna dan membuat mereka semakin efisien,” tutur Saut. (tik/im)

47

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini