IM.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP) masih berupaya membongkar sindikat pengedar narkoba jaringan gembng Mojokerto yang diringkus pada medio November 2018 lalu. Baru-baru ini, BNNP kembali menyergap dua pengedar berinisial WH (34) dan MN (37) di exit Tol Surabaya-Porong.
Penyergapan dua sindikat narkoba itu berlangsung layaknya adegan film action. Petugas BNNP sempat kerepotan mengejar dua pelaku yang berusaha lari dengan laju mobil berkecepatan tinggi.
Pelaku bahkan sempat nekat menabrak pembatas tol untuk menjauhi kejaran petugas. Kedua pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan di exit Tol Surabaya-Porong.
“Ini adalah hasil pengembangan kasus yang di Mojokerto waktu itu. Kami membuntutinya mulai dari Surabaya,” kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso, Selasa (4/12/2018). (Baca: BNNP Jatim Sebut Gembong Mojokerto Bandar Besar, Masuk Jaringan Anggota DPRD di Sumut).
Dlaam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 600 gram yang siap diedarkan. Sabu itu terbagi dalam dua paket masing-masing 500 gram yang ditemukan di dalam mobil pelaku. Sedangkan sabu 100 gram disembunyikan pelaku di lemari di tempat tinggalnya.
“Kami akan tetap lakukan pengembangan dan penangkapan, walaupun barang buktinya tidak besar,” ujar Bambang.
Dari pengintaian di beberapa rantai jaringan, BNNP mendapati cara kerja jaringan peredaran narkoba yang terus berkembang dan semakin canggih dari satu daerah ke daerah lain.
Karena itu, BNNP akan bekrja lebih keras untuk menekan peredaran narkoba di Jatim. Salah satunya dengan menggencarkan kegiatan razia ke beberapa tempat.
Bambang mensinyalir, sindikat pengedar narkoba memanfaatkan moment natal dan tahun baru untuk mengedarkan barang haramnya.
“Kita berusaha untuk menekan, jangan sampai peredaran di wilayah Jawa Timur itu menjadi primadona. Natal tahun baru Jawa Timur harus aman nyaman dan bebas dari peredaran narkoba. Razia tetap kita lakukan termasuk kita pantau sasaran utama yang bukan tempat hiburan tapi apartemen-apartemen,” tuturnya. (sun/im)