Kepala Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Mojokerto, Saiful Hidayat bersama sejumlah warga meluruk pabrik beton, PT Teno yang diduga tak mengantongi izin HO dan IMB alias bodong.

IM.com – Warga dan perangkat Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto meluruk pabrik beton, PT Teno, yang berlokasi di wilayah mereka. Aksi mereka untuk memprotes pendirian pabrik yang ditengarai tak berizin alias bodong.

Sejak pengembangan lahan dua tahun lalu dan pembangunan pabrik setahun kemudian, manajemen PT Teno tak pernah menunjukkan dokumen perzinan, HO maupun IMB, ke perangkat desa. Lebih dari itu, pihak manajemen perusahaan juga mengabaikan permintaan perangkat desa untuk melihat atau memiliki salinan izin pendirian pabrik.

“Kami belum pernah menerima permohonan pengajuan izin apapun dari perusahaan PT Teno. Warga semakin resah karena aktivitas pabrik sangat mengganggu. Apalagi pihak perusahaan juga terkesan tidak tidak peduli dengan warga,” kata Kepala Desa Sumberwono Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto Saiful Hidayat kepada wartawan, Kamis (7/2/2019).

Tentu saja, hal ini membuat warga dan perangkat desa naik pitam dan meluruk pabrik. Namun saat didatangi, pabrik dalam keadaan sepi tidak ada aktifitas.

Bahkan tidak ada satu pun pekerja yang terlihat. Warga hanya melihat tumpukan beton dan sejumlah alat berat yang berada didalam lahan proyek pengembangan pabrik beton tersebut.

Warga pun mengancam akan menutup akses masuk ke lokasi pabrik. Mereka juga akan menghentikan paksa jika terlihat ada aktifitas produksi dan melaporkan perkara ini ke pihak dinas terkait.

“Kita inginnya kondusif. Tapi kalau tidak ada kejelasan, kami akan melaporkan hal ini kepada dinas dan sembari menutup paksa pabrik,” tandasnya. Karena itu, pihaknya meminta perusahaan segera memberikan klarifikasi kepada warga.

Hingga kini, belum ada keterangan dan tanggapan resmi dari pihak managemen PT Teno terkait aksi protes warga. (pit/im)

960

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini