IM.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto melakukan rekrutmen 144 penyuluh non PNS. Mereka bertugas untuk memberikan penyuluhan agama Islam kepada masyarakat.
Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto, Sahid mengatakan aturan pemerintah serentak hanya tahun ini pemerintah ambil kebijakan penyuluh non PNS harus diseleksi.
Meski dipatok per kecamatan hanya 8 penyuluh non PNS, kata Sahid, antusias masyarakat untuk mengikuti seleksi cukup tinggi. Setidaknya terdapat 550 orang yang mendaftar di 18 kecamatan. Namun, setelah melalui tes tulis pada 20 November dan tes wawancara 23 November lalu, hanya 144 orang yang dinyatakan lolos seleksi.
“Tugas para penyuluh non PNS ini menyampaikan program-program pemerintah, terutama terkait tupoksi Kemenag, ada haji, wakaf, pernikahan, mereka penyuluh agama Islam,” terangnya.
Sahid menuturkan, ratusan penyuluh non PNS itu akan efektif bekerja awal 2017. Layaknya pegawai honorer, mereka akan mendapatkan gaji dari APBN senilai Rp 500 ribu per orang setiap bulannya.
Hanya saja, lanjut Sahid, sampai saat ini belum ditetapkan regulasi terkait standar intensitas penyuluh melakukan tatap muka dengan masyarakat dalam sebulan. “Ini regulasi baru, konteksnya akan dievaluasi oleh Kemenag, kalau sudah efektif katakanlah 10 kali tatap muka per bulan, maka regulasi akan ditetapkan,” tandasnya. (bud/uyo)