IM.com – Survei tambang galian C ilegal di Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Rabu (27/2/2019) berakhir ricuh. Puluhan warga bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang hendak meninjau di lokasi galian C dihadang sekelompok orang.
Puluhan warga mengatasnamakan Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto mendapat perlakuan kasar dari kelompok orang. Mereka diduga preman suruhan pengusaha pihak galian C.
“Kami diusir, didorong dan beberapa dicekik lehernya oleh seseorang yang diduga preman galian,” Beny, warga Desa Kalikatir yang menjadi anggota PSPLM, Rabu (27/2/2019).
Anehnya, beberapa anggota dari Polsek Gondang yang berada di lokasi hanya menjadi penonton. Meskipun ada salah satu warga yang mengalami pemukulan dalam insiden itu.
“Kita akan laporkan (kekerasan terhadap warga) ke aparat penegak hukum saja soal kekerasan dan galian C yang merusak lingkungan ini. Termasuk soal pemasangan tembok itu,” imbuhnya.
Beny mengatakan, PSPLM sejatinya sudah mengawal kasus galian c itu sejak tahun 2016 lalu. Bahkan PSPLM sudah melaporkannya ke Polres Mojokerto dan Polda Jatim pada 2017 dan 2018 lalu.
Sayangnya, laporan itu tak kunjung ditindaklanjuti pihak berwajib. Padahal menurut Beny, sejumlah bukti berupa foto-foto dan video cukup lengkap juga dilampirkan dalam laporan tersebut.
“Ada dua titik, yakni di Kalikatir ini, kemudian di Ploso Bleberan, Kecamatan Jatirejo,” tuturnya. (jan/im)