Nama dan foto Siti Aisyah sudah dihapus dari Daftar caleg tetap (DCT) PPP Kabupaten Mojokerto nomor urut 4 Dapil 1 yang terpampang di website KPU Pusat.

IM.com – Lima orang Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Mojokerto batal bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Dari lima caleg tersebut, tiga orang meninggal dunia dan dua lainnya mengundurkan diri.

Dengan demikian, total caleg yang memperebutkan 50 kursi DPRD Kabupaten Mojokerto berjumlah 495 orang. “Yang mengundurkan diri adalah caleg dari PKS,” kata Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Arif, Senin (4/3/2019).

Sedangkan tiga caleg yang meninggal dunia yakni dua orang dari PPP. Mereka adalah Siti Aisyah nomor urut 4 di daerah pemilihan (Dapil) Mojokerto I (Mojosari, Pungging dan Ngoro) serta Mashuda asal dapil III
(Jetis, Gedeg, Dawarblandong dan Kemlagi) nomor urut 4.

Caleg ketiga yang meninggal yakni Siti Asiyah dari Partai Hanura di dapil III. Baik keluarga, timses maupun partai dari caleg yang terakhir disebutkan belum melaporkan secara resmi ke KPU.

“Tapi kami memastikan jika yang bersangkutan tutup usia,” paparnya.

Selanjutnya, KPU akan mempublikasikan perubahan DCT di dapil lima caleg yang mundur tadi. Selain memasang papan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Mojokerto di tempat-tempat umum.

Sebab, foto dan nama mereka sudah terlanjur tercetak di surat suara, meski sudah resmi tidak bersaing lagi di Pileg 2019. Hanya di daftar caleg tetap (DCT) yang terpampang website KPU, nama dan foto mereka sudah dihapus.

Menurut Arif, nantinya suara yang diperoleh kelima caleg itu tetap akan dihitung. “Perolehan suaranya otomatis masuk ke parpol,” ucap Arif. (mam/im)

456

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini