IM.com – Sebanyak 4.000 sambungan rumah (SR) di Kabupaten Mojokerto akan menerima bantuan Jaringan Gas (Jargas) dari Kementerian ESDM di tahun 2019 ini. Bantuan itu disahkan dalam nota kesepahaman (MoU) penyediaan dan pendistribusian gas bumi yang diteken Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementrian ESDM dan Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi di Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Sebanyak 4.000 jaringan gas yang akan diberikan semuanya berada di tiga desa di Kecamatan Pungging. Masing-masing 1.555 jaringan di Desa Tunggal Pager, 1.390 jaringan di Desa Pungging, dan 1.055 jaringan untuk Desa Kembangringgit.
“Kami terima kembali untuk Kecamatan Pungging sebanyak 4000 jaringan. Semoga dapat meningkatkan perekomomian masyarakat dan dimanfaatkan dengan baik,” ujar Wabup Mojokerto Pungkasiadi
di Ballroom Candi Singasari Hotel Grand Sahid Jakarta, lokasi penandatangan MoU.
Sebelum ini, kata Pungkasiadi, bantuan yang sama sudah didistribusikan di wilayah Kecamatan Ngoro tahun 2017 lalu. Jumlahnya sekitar 5.000 Sambungan Rumah (SR).
Selain Pemkab Mojokerto, ada 17 daerah lain di Indonesia yang juga mendapat bantuan jargas, termasuk Pemkot Mojokerto. Program jargas ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap LPG yang sebagian masih impor.
Sekjen Kementrian ESDM Ego Syahrial mengatakan, Ditjen Migas telah melaksanakan pembangunan jargas sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2018. Total sambungannya sebanyak 325.852 SR di 16 Provinsi yang meliputi 40 Kabupaten/Kota. Pada tahun 2019, pembangunan dilakukan di 18 Kabupaten/Kota sebagaimana disebutkan di atas.
“Sejak tahun 2009 sampai 2018, sudah ada 325.852 SR di 40 Kabupaten/Kota pada 16 Provinsi. 2019 ini kita laksanakan kembali di 18 Kabupaten/Kota yang hari ini kita laksanakan MoU nya,” kata Ego.
Kegiatan pembangunan jargas merupakan bagian dalam RPJMN Tahun 2015–2019 karena dapat memenuhi kebutuhan energi yang bersih, murah, ramah lingkungan, dan efisien. Pemanfaatan jargas saat ini mendapat perhatian utama dari Presiden, sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional sebagaimana dimaksud dalam Perpres No. 3 tahun 2016 jo Perpres No. 56 tahun 2018. Serta Perpres No. 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.
Jargas sendiri memang telah diproyeksi akan mengurangi ketergantungan terhadap Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang sebagian masih impor. Penggunaan jargas juga menghemat LPG sebanyak 216 ton per bulan dan mengurangi subsidi Rp 1,5 miliar per bulan.
Tak hanya masyarakat yang diuntungkan dengan adanya jargas, negara juga memperoleh manfaat dari semakin banyaknya sambungan gas ke rumah tangga. Subsidi LPG dapat ditekan, impor LPG juga makin sedikit. Maka uang negara bisa dihemat, devisa semakin kuat.
Dalam jangka panjang, keberadaan jaringan gas dapat menekan impor Bahan Bakar Minyak (BBM). Jaringan gas juga diklaim lebih menciptakan udara yang bersih. (im)