Anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto melakukan studi banding terkait pelayanan publik dan sistem perizinan di DPRD Gowa, Rabu (27/3/2019).

IM.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto ingin meningkatkan pelayanan publik dan sistem perizinan di birokrasi pemerintahan. Untuk itu, puluhan anggota komisi yang membidangi pemerintahan, sosial politik kependudukan dan perizinan ini menyecap ilmu sampai ke DPRD Gowa, Rabu (27/3/2019).

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik mengatakan, alasan memilih Kabupaten Gowa sebagai tempat belajar, karena Pemkab Gowa berhasil meraih penghargaan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI. Karena itu, kata Junaedi, sangat relevan apabila komisinya berkunjung ke daerah berjuluk Butta Bersejarah itu untuk menambah referensi terkait pelayanan publik dan sistem perizinan.

“Kedatangan kami untuk studi banding terkait pelayanan publik dan sistem perizinan. Karena kita tahu bahwa Kabupaten Gowa ini pernah meraih penghergaan pelayanan publik melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM PTSP) dan ini kami ingin tahu kiat-kiat pencapaian tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPM PTSP Gowa, Ary Syafardini mengatakan, ada beberapa langkah yang dilakukan dalam penataan dan optimalisasi tata kelola perizinan untuk pelayanan publik yang baik.

Beberapa langka yang dilakukan oleh DPM PTSP Kabupaten Gowa adalah penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Pajak Reklame.

“Kami juga melakukan SOP masing-masing jenis layanan perizinan, melakukan penyelenggaraan pelayanan terintegrasi melalui OSS (Online Singel Submission), menggratiskan pelayanan perizinan dan kemudahan pelayanan perizinan online melalui web site DPM PTSP dan OSS,” tambahnya. (sid/im)

23

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini