IM.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto hingga kini belum menerima kekurangan 13.876 lembar surat suara. Belasan ribu surat suara tersebut disortir karena dalam kondisi rusak.
“Setelah dilakukan sortir dan pelipatan surat suara sebanyak lima kategori tersebut, ditemukan ada kekurangan surat suara,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhannafiq, Rabu (10/4/2019).
Kekurangan 13.876 lembar surat suara tersebut dari semua kategori. Rinciannya, surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 2.433 lembar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) 1.004 lembar, DPR RI 3.231 lembar.
Kemudian surat suara DPRD Provinsi 4.437 lembar dan DPRD Kabupaten Mojokerto untuk Dapil 1 sebanyak 1.566 lembar, Dapil 2 sebanyak 909 lembar, Dapil 4 sebanyak 161 lembar dan Dapil 5 sebanyak 135 lembar.
KPU Kabupaten Mojokerto sendiri sudah menggelar Rapat Pleno seminggu yang lalu untuk membahas kekurangan surat suara ini.
“Hasil rapat pleno, kami sudah mengajukan permohonan penambahan pengiriman atas kekurangan surat suara Pemilu 2019 sejumlah kekurangan di KPU Kabupaten Mojokerto tersebut ke KPU Provinsi Jawa Timur,” tuturnya.
Bukan hanya Kabupaten Mojokerto, KPU Jombang pun sampai hari ini masih ada kekurangan logistik surat suara sebanyak 20 ribu surat suara. Kekurangan surat suara itu sudah disampaikan ke KPU Pusat untuk dipenuhi.
“Informasinya, hari ini kekurangan sudah bisa diambil untuk langsung dilakukan penyortiran dan pengepakan,” tutur Ketua KPU Kabupaten Jombang Muhaimin Sofi.
Menurut Muhaimin, kekurangan itu merata untuk semua kategori surat suara seluruh pilihan. Pihaknya optimis kekurangan itu akan terpenuhi pada H-3 pencoblosan.
Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mulai mendistribusikan pengiriman logistik Pemilu 2019 ke petugas di kecamatan. Sejumlah petugas tampak mengeluarkan kotak yang sudah dibungkus plastik ke truk untuk dikirim.
Sejumlah petugas kepolisian disiagakan untuk menjaga pendistribusian kota suara tersebut. Kotak yang berada di GOR Merdeka ini dikeluarkan sesuai jumlahnya untuk dikirim ke penyelenggara di tingkat bawahnya. (im)