Mutasi jabatan menjadi alasan BKD adanya sistem absensi online yang sudah dilakukan uji coba selama tiga bulan masih belum maksimal.


IM.com – Penerapan sistem absensi online PNS di Pemkot Mojokerto yang dimulai 3 Januari 2017 ternyata masih jauh dari kata siap. Untuk memastikan 1.122 PNS bolos pada hari pertama kerja usai cuti tahun baru saja, Badan Kepegawaian (BKD) setempat butuh waktu hampir satu bulan.

“Kalau ditanya jumlah pasti PNS yang bolos berapa saya yang susah. Kami butuh waktu sampai akhir bulan ini untuk melakukan perbaikan data,” kata Kepala BKD Kota Mojokerto, Endri Agus kepada wartawan, Kamis (5/1/).

Agus berdalih, menjelang pergantian tahun banyak terjadi perubahan data PNS di lingkungan Pemkot Mojokerto. Diantaranya adanya mutasi 511 PNS, alih kelola SMA dan SMK Negeri, hingga PNS yang pensiun dan meninggal dunia. Menurut dia, data para PNS itu belum diubah sehingga masih masuk ke dalam 3.266 PNS se Kota Mojokerto.

“Data PNS tahun 2016 berlaku sampai 31 Desember kemarin, sedangkan kami masuk tanggal 3 Januari 2017 (bertepatan dengan hari pertama penerapan sistem absensi online), kan tak mungkin bisa menghapus data tersebut,” jelasnya.

Adanya perubahan struktur organisasi Pemkot Mojokerto yang dilakukan akhir Desember 2016, lanjut Agus, sekaligus memunculkan dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru, yakni Dinas Pemukiman Prasarana dan Wilayah yang sebelumnya menyatu dengan Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Infokom yang dipisah dari Dishub Kominfo.

“Dua SKPD baru itu belum kami pasang alat fingerprint sehingga mereka bingung absen di mana. PNS yang dipindah itu pada tanggal 3 Januari juga saya yakin belum absen. Karena yang kena mutasi tak bisa absen di sembarang tempat,” ujarnya.

Bulan depan, Agus berjanji untuk membeberkan jumlah PNS yang bolos. Menurut dia, sesuai PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sanksi terberat bagi pegawai yang bolos adalah penurunan pangkat hingga pemecatan.  Dengan begitu, untuk sementara sistem absensi online belum siap untuk diterapkan.

“Dalam sebulan ke depan kami tata kembali (sistem absensi online), selepas itu bisa dikatakan BKD yang salah,” tandasnya.

Pada hari pertama penerapan sistem absensi online, Selasa (3/1/2017), Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus mengecek kedisiplinan PNS melalui monitor di ruang kerjanya. Dia geram melihat data PNS bolos yang muncul di layar tersebut mencapai 1.122 orang, sedangkan PNS terlambat 268 orang. (bud/uyo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini