IM.com – Aksi Eko Tugas Saputro (33) warga Desa Sambiroto, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik terbilang licik. Dengan kedok foto anggota TNI, pria yang bekerja sebagai satpam ini telah meniduri lebih dari sepuluh perempuan dan menggasak harta mereka hingga puluhan juta rupiah.
Modus Eko untuk menipu para korbannya adalah dengan cara memasang foto anggota TNI Marinir sebagai gambar profil di akun facebook-nya. Foto itu diunduh melalui google dan dipilih secara acak.
“Melalui akun facebook pelaku mencari korban. Berkenalan sampai mengajak bertemu,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Sholihin Fery, Jumat (28/6/2019).
Para perempuan yang berkenalan dengan Eko banyak yang tertipu karena penampilan foto anggota marinir di akun facebooknya. Rata-rata mereka yang mau diajak kencan dan menjadi korban Eko adalah perempuan yang sudah bersuami.
“Para korban yang tertipu mau diajak bertemu dijemput menggunakan mobil Avanza nopol W 1356 BL dan diajak jalan-jalan,” ujar AKP Fery. Ia mengatakan, para korban mau diajak bertemu sampai tidur sekamar karena terlena dengan janji pelaku akan menikahi mereka.
Nah, dalam berbagai kesempatan saat bertemu itulah, pelaku menggasak harta apapun yang saat itu dibawa korban. Jika korban memakai perhiasan maka pelaku meminta agar melepas dengan alasan mengandung aura negatif.
“Perhiasan itu kemudian dimasukkan ke dalam tas. Kalau pas sedang jalan-jalan, maka pelaku biasanya berhenti di sebuah minimarket dan meminta korban membeli minum, dan pelaku kabur,” jelasnya.
Sepak terjang Eko Tugas Saputro (33) akhirnya berhasil dihentikan oleh jajaran Satreskrim Polres Mojokerto. Pelaku diamankan di Jalan Raya Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada, Minggu (22/6/2019).
“Sudah lebih dari 10 orangyag menjadi korban penipuan dan pengelapan oleh pelaku. Para korban ada dari Lamongan, Jombang, Mojokerto,” ucap Fery.
Sementara pelaku mengakui modus penipuan yang dilakukannya memang menggunakan foto anggota TNI. Tapi ia menegaskan tak pernah memakai atribut TNI setiap kali bertemu dengan korbannya.
“Langsung kenalan dan diajak bertemu, saya bawa mobil tapi tidak pernah pakai atribut TNI. Kurang lebih (korban) ada 10 orang, usia rata-rata 30 tahun,” tegas Eko.
Pria yang sudah beristri ini mengaku nekat melakukan penipuan ini untuk menambah penghasilan. Ia mengatakan, penghasilannya sebagai satpam di salah satu pabrik di Gresik yang hanya Rp 1,5 juta per bulan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Barang-barang yang saya dapatkan (dari penggelapan) saya jual untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP jo pasal 64 KUHP dan ancaman empat tahun penjara. (im)