IM.com – Kursi Sekretaris DPC PPP Kabupaten Mojokerto, Ainur Rosyid digoyang. Kader PPP di tingkat kecamatan mendesak caleg terpilih di Dapil 1 Kabupaten Mojokerto itu dipecat dari keanggotan partai karena tersangkut kasus dugaan penggelapan dana saksi pada Pemilu 2019.
Perbuatan Rosyid dinilai telah merusak martabat PPP. Tentu selain melanggar AD/ART partai berlambang ka’bah.
“Sesuai peraturan, Ainur Rosyid harus dicopot dari jabatan sekretaris DPC dan dipecat dari keanggotaan partai,” koordinator aksi kader PPP Abdi Subhan.
Ainur Rosyid sendiri sudah mengakui telah menilep dana senilai Rp 100 juta seharusnya digunakan untuk membayar honor saksi partai di 5 dapil pada Pemilu 17 April 2019 lalu. Dana terebut berasal dari bantuan DPW PPP Jatim itu.
“Saudara Ainur Rosyid memang sudah mengakui bersalah, menggelapkan dana saksi itu. Tetapi kader menuntut proses hukum juga mekanisme partai harus tetap dijalankan sesuai aturan,” tandasnya.
Tuntutan itu disampaikan puluhan kader dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPC PPP Kabupaten Mojokerto, Sabtu (13/7/2019). Selanjutnya, tuntutan secara tertulis akan disampaikan ke pengurus DPC.
“Ketua DPC (Kusairin) sudah mendelegasikan ke wakil ketua untuk menggelar musyawarah membahas masalah ini dan segera diambl keputusan tegas,” cetusnya. Hasil musyawarah itu nantinya akan disampaikan ke DPP yang akan memutuskan nasib Ainur Rosyid.
Kasus ini masih ditangani oleh Polres Mojokerto. Penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Ainur Rosyid dan Lukman, Wakil Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu PPP Kabupaten Mojokerto. (Baca: Anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Mojokerto Dilaporkan Korupsi Dana Saksi).
Sebelumnya Lukman mengatakan, DPW Jatim menyuntik dana sebesar Rp 100 juta. Sesuai hasil musyawarah DPC, dana tersebut akan dibagi rata ke lima dapil untuk honor saksi.
Masing-masing dapil dialokasikan menerima Rp 17 juta yang totalnya sebesar Rp 85 juta. Sementara sisanya Rp 15 juta dialokasikan untuk honor saksi pada penghitungan suara di tingkat kecamatan dan KPU Kabupaten.
Atas arahan Ketua DPC PPP, Kusairin, dana itu akan saksi dikelola oleh koordinator saksi yang ditunjuk di masing-masing dapil. Hal ini dlakukan.
Lukman menyebutkan, kelima koordinator saksi yang ditunjuk Ketua DPC yakni Ainur Rosyid (Dapil 1), Arif Winarto (Dapil 2), Fatikhatus Sa’diyah (Dapil 3), Hamim Ghozali (dapil 5).
“Dapil 4 saya tidak tahu koordinatornya,” ujarnya.
Untuk diketahui, para koordinator saksi tersebut merupakan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto 2014-2019 dan semuanya ikut bertarung lagi pada Pemilu 2019. Namun dari empat anggota dewan incumbent tadi, hanya dua yang berhasil mempertahankan kursinya yakni Ainur Rosyid dan Arif Winarto.
Sedangkan anggota dewan dan caleg incumbent dari dapil 4 yang tidak disebutkan Lukman, adalah Kusairin sendiri yang juga terpilih kembali pada Pemilu 2019. (im)