IM.com – Pelaku cabul remas payudara yang telah beraksi di toko hijab Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Mojokerto hingga meresahkan masyarakat kini tak berkutik. Bahkan menangis saat digelandang pada kegiatan pres rilis Polres Mojokerto, Selasa (06/08/2019).
Liga Pramana Putra adalah pelaku cabul remas payudara di toko hijab Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Pria berumur 30 tahun ini warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Pelaku merupakan anggota Satuan Pengamanan (Satpam) di Kota Mojokerto. Dan berstatus masih lajang.
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyanto, menjelaskan pelaku ditangkap dengan dugaan perbuatan cabul meremas payudara perempuan.
“Tim Satreskrim langsung melakukan penangkapan pelaku Senin malam (05/08/2019) di jalan, “ ujar Setyo.
Dari pemeriksaan sementara, terungkap pelaku sudah melakukan aksi cabulnya selama empat kali.
Modusnya, secara tiba – tiba pelaku menghampiri korban dari arah belakang atau samping. Kemudian mendekap dan memegang payudara korban.
“Saat beraksi pelaku mengaku tidak sadar atau ada dorongan emosional,” ujar Kapolres.
Untuk memastikan kondisi psikologi pelaku, kata Kapolres, pihaknya akan lakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka. “Terkait ada dugaan kelainan seksual nanti dari psikolog atau Dokkes yang bisa menjawab, “ ujarnya.
Pelaku akan dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (rei/uyo)