PNS Pemkab Naik Pangkat
Sebanyak 1.030 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Mojokerto ketika kenaikan pangkat pada 1 April 2018.

IM.com – Pemerintah daerah mendapat warning dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Menkeu mengingatkan agar pemda tidak lagi memboroskan anggaran untuk membayar gaji dan operasional pegawai.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, selama ini belanja anggaran daerah tidak efisien. Nilainya fantastis, mencapai 75 persen dari total belanja APBD hanya untuk membayar gaji dan tunjangan maupun operasional pegawai.

“APBD itu lebih dari 75% habis untuk belanja gaji dan operasional sehingga pembangunan daerah menjadi kurang,” kata Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (18/9/2019). 

Rinciannya, porsi belanja pegawai di dalam APBD berada di angka 36 persen. Kemudian, penggunaan anggaran untuk belanja yang sifatnya bukan investasi, seperti belanja barang dan jasa serta perjalanan dinas juga tinggi, sekitar 13,4 persen.

“Ditambah belanja jasa kantor mencapai 17,5 persen,” ujar Menkeu.

Lebih parah lagi, sebanyak 398 Pemerintah Daerah (Pemda) masih juga menambah tunjangan kepada ASN. Bahkan, pemberian tunjangan tambahan itu seringkali tidak dikaitkan dengan kinerja ASN yang bersangkutan.

“Dan besarnya tunjangan pendapatan tambahan ini sangat bervariasi antar daerah ke daerah,” tutur Sri Mulyani. Akibat inefisiensi ini, imbuh mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, sumber daya manusia (SDM) di daerah belum mampu berkompetisi secara baik.

Padahal, masih banyak pekerjaan rumah (program pembangunan) pemda yang belum terselesaikan. Akibatnya, bangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat ujung-ujungnya bergantung pada Pemerintah Pusat. 

“Untuk bangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat, akhirnya Pemda sangat tergantung kepada pusat. Karena tadi, APBD-nya habis hanya untuk belanja pegawai dan belanja-belanja rutin dan tunjangan kepada ASN,” tandasnya.

“Makanya Pemda lebih giat melakukan lobi ke pemerintah, ke DPR, DPD, dan ke Kemenkeu daripada mencari solusi. Padahal bisa membangun melalui KPBU atau pakai pinjaman yang bisa dicicil kembali oleh APBD-nya,” imbuh Menteri yang akrab disapa Ani ini.

Masalah itu diperburuk dengan tidak adanya inisiatf dari Pemda untuk mengajukan pinjaman untuk pembangunan infrastruktur ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) (Persero). Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini seluruh sahamnya dimiliki oleh NKRI melalui Kementerian Keuangan. 

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, rasio Pemda yang mengajukan pinjaman untuk infrastruktur ke PT SMI hanya 16 persen. Padahal Menkeu menilai, banyak Pemda yang memiliki APBD yang bisa untuk membayar kembali utang tersebut. 

“Jadi artinya Pemda itu lebih baik nunggu. Enggak usah bangun daripada dia harus pinjam ke PT SMI untuk bisa mempercepat pembangunan di daerahnya. ‘Kita nunggu aja sampai nanti APBN mungkin ngasih’,” jelasnya. (tan/im)

136

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini