PT RHS
Urip Mulyadi (baju merah) Kuasa hukum PT. RHS Bisham Mojokerto bersama Tim 9 melapor ke Polresta Mojokerto terkait dugaan fitnah dan ujaran kebencian. Foto : Martin

IM.com – Kuasa hukum Kepala Cabang PT. Rofiq Hanifah Sukses (RHS) Bisham Mojokerto bersama Tim 9 mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mojokerto Jumat sore (27/9-219) sekitar pukul 16.00 WIB.

Urip Mulyadi selaku kuasa hukum Dwi Suyanto, Kepala Cabang PT. RHS Bisham Mojokerto ke Mapolresta Mojokerto melaporkan sejumlah investornya terkait dengan dugaan kasus fitnah dan ujaran kebencian. Rombongan ini kemudian menuju ruang Satreskrim Polresta Mojokerto.

“Kedatangan kami ke Mapolresta Mojokerto melaporkan Achmad Safiudin terkait pernyataannya di media televisi dan sejumlah investor yang melakukan ujaran kebencian di grup WA, ” ujar Urip selaku kuasa hukum Kepala Cabang PT. RHS Bisham Mojokerto. 

Diceritakan Urip, Achmad Safiudin memberikan keterangan pada wartawan bahwasannya telah menabung atau menanam modal sebanyak tiga kali dengan jumlah berbeda.

“Bahwa Achmad Safiudin menyatakan pernah menabung atau menanam modal Rp 10 juta, Rp 50 juta dan Rp 112 juta. Padahal di dalam dokumen PT. RHS hanya tercatat Rp 10 juta, tidak ada yang Rp 50 juta dan Rp 112 juta. Ini keberatan kami, ” jelasnya. 

Investor tersebut tercatat menanamkan atau menabung pada tanggal 3 Desember 2015. “Atas dasar apa Pak Saifudin itu menyatakan Rp 50 juta dan Rp 112 juta, ” katanya. 

Sedangkan terkait ujaran kebencian, juga dilaporkan sejumlah investor  PT. RHS Bisham Mojokerto yang diduga melakukan ujaran kebencian di grup WA. 

“Tujuan laporan ini juga ingin meluruskan terkait fiktif atau tidaknya usaha ini. Mereka sudah menerima hasil, tapi ada yang menyatakan tidak menerima hasil, ” jelasnya. 

Sedangkan mengenai pasal yang akan menjerat para investor yang dilaporkan, menurut kuasa hukum menyatakan diserahkan ke penyidik Polresta Mojokerto. 

“Biar rekan – rekan penyidik yang menjelaskan arahnya mau dibawa kemana atau pasal apa, ” pungkasnya. (rei/uyo) 

205

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini