IM.com – Gelagat perselingkuhan dokter AD alias ARP dan bidan MY atau MAD akhirnya ternyata sudah terendus pihak RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, instansi tempat mereka bekerja, sekitar lima bulan lalu. Namun pimpinan RSUD tidak menjatuhi sanksi lantaran keduanya membantah kabar tersebut ketika dikonfimasi.
Skandal itu diketahui petinggi RSUD dari laporan KH, suami bidan MAD yang juga seorang polisi. Pengaduan itu diterima pihak RSUD sekitar Bulan April 2019.
“Kami menerima pengaduan dari suami (KH), ’Bojoku ono main (selingkuh)’,” kata Direktur Utama RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo, Sugeng Mulyadi, sembari menirukan ucapan KH dalam pengaduannya. Pengaduan itu, lanjut Sugeng, dipicu pertengkaran KH dengan istrinya, MAD.
Namun pihak Badan Layanan Umum Daerah milik Pemkot Mojokerto itu tidak bisa begitu saja menjatuhkan sanksi tanpa bukti. Untuk itu, Sugeng memanggil keduanya untuk dimintai klarifikasi.
“Saya panggil. Keduanya tidak mengaku (membantah berselingkuh). Setelah itu ya sudah tidak ada apa-apa (tindak lanjutnya, red),” ujar Sugeng.
Hanya, petinggi RSUD tetap mencurigai perselingkuhan kedua pegawainya itu memang terjadi. “Awalnya memang mereka bertugas di satu ruangan ‘Tribhuana’ namanya. Di situ memang campur, ada dokter spesialis bedah dan lain-lain,” ungkapnya.
Percikan api asmara ARP dan MAD hingga berujung perselingkuhan itu timbul dari seringnya mereka berinteraksi dalam satu ruangan. Apalagi, menurut Sugeng, bidan MAD ini memiliki penampilan menarik dan berparas cantik.
“Dia itu memiliki kelebihan penampilan, sering dijadikan petugas pengerek bendera (ketika upacara). Jadi sering ketemu itu, tresno (cinta) podo njelimete,” ungkap Sugeng.
Karena itu, untuk ‘memisahkan’ mereka, maka petinggi RSUD memindahkan tempat kerja bidan MAD dari ruang VIP (Tribhuana Tunggadewi) ke ruang kandungan (Gayatri). Namun upaya Sugeng untuk memutus hubungan sejoli itu tidak sepenuhnya berhasil, karena hubungan terlarang mereka tetap berlanjut di luar tempat kerja.
“Jenenge podo kasmarane (sama-sama sudah saling mabuk asmara), ketemune malah nang njobo (ketemunya malah di luar rumah sakit),” ucap Sugeng.
Dari situlah, mereka diduga kerap bertemu di luar hingga meletuplah insiden penggerebekan yang dilakukan suami MAD bersama warga. Mereka digerebek saat berduaan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari Mojokerto, Selasa pagi (2/10/2019). (Baca: Polisi Gerebek Istrinya Selingkuh dengan Dokter di Mojokerto).
Untuk langkah selanjutnya, pihak RSUD masih menunggu klarifikasi dari dua pegawainya itu seraya menunggu hasil penyidikan Polres Mojokerto. Menurut Sugeng, dokter ARP berstatus PNS di Pemkot Mojokerto yang ditugaskan di RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo sejak 2011. (Baca: Skandal Selingkuh Bidan dengan Dokter, Begini Sikap Dirut RSUD dan BKD Kota Mojokerto).
“Dia diangkat jadi PNS tahun 2013. Sedangkan bidan (MAD) diangkat sebagai pegawai tetap BLUD tahun 2016,” tuturnya. (im)