IM.com – Rencana Pemerintah Kota Mookerto merevitalisasi kolam pemandian Sekarsari diyakini bakal menggusur keberadaan Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Jalan Gajahmada, Kota Mojokerto. Terkait persoalan ini, pimpinan DPRD Kota Mojokerto meminta Pemkot menyiapkan relokasi tempat kantor Baznas yang layak.
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik mengatakan, rencana kolam legendaris itu akan kemungkinan akan diperluas. Jika demikian, maka perluasan itu akan mengorbankan Kantor Baznas.
“Karena infonya termasuk lahan kantor Baznas pula,” kata Junaedi, Senin (7/10/2019).
Menurut Junaedi, rencana dan anggaran pembangunan itu sudah tertuang dalam KUA-PPAS R-APBD 2020. Namun hingga kini, belum ada kejelasan akan dipindah kemana kantor Baznas.
“Pengurus Baznas mulai resah. Apalagi infonya pembangunan (kolam Sekarsari) akan dimulai,” ujar politisi PKB ini.
Junaedi menerangkan, Baznas merupakan lembaga vertikal yang ketentuannya diatur mulai pusat hingga daerah. Selama ini, anggaran Baznas tidak pernah mengusik APBD, malah memberi sumbangsih dalam pembangunan khususnya pemberdayaan masyarakat.
Pemkot harus segera memberi kepastian (tempat relokasi), kalau memang harus direlokasi agar tidak menganggu program kegiatan Baznas,” tanda Junaedi.
Sebelumnya Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau akab disapa Ning Ita mengungkapkan rencana pemkot membangun ulang kolam pemandian Sekarsari. Sedianya, pembangunan akan dilakukan tahun 2020 dengan anggaran Rp 6 miliar dari APBD.
Selain APBD, dana pembangunan juga disokong CSR salah satu operator seluler. Tidak hanya kolam pemandian Sekarsari, Pemkot juga akan menggarap menara air yang juga menjadi ikon Kota Mojokerto. (im)