Bidan MAD alias MY, istri polisi Brigadir KH saat diamankan petugas unit PPA Satreskrim Polresta Mojokerto usai digerebek suaminya ketika berduaan dengan dokter MD di Villa Royal Regency, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Selasa pagi (1/10/2019).

IM.comBidan MAD alias MY yang tersangkut skandal perselingkuhan dengan dokter AD alias ARP diam-diam mengundurkan diri dari pekerjaannya di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo. Pengunduran diri itu diajukan secara tertulis kepada Dirut RSUD, dr Sugeng Mulyadi pada Senin kemarin (7/10/2019).

Dr Sugeng mengaku tidak tahu alasan bidan MAD mengundurkan diri. Sebab, dalam surat tersebut dia tidak menyampaikan alasannya mundur.

“Yang jelas, MY (MAD) bukan lagi pegawai RSUD. Segala persoalan dia bukan lagi menjadi urusan kami,” kata Dr Sugeng kepada wartawan, Jumat (11/10/2019).

Adapun dokter AD, menurut Sugeng, masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang ditugaskan Pemkot Mojokerto di rumah sakit badan layanan umum daerah (BLUD) tersebut. Namun sampai sekarang dokter AD belum masuk kerja sejak penggerebekan Selasa (1/10/2019) di sebuah rumah kompleks Villa Royal Regency, Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto.

“Dokter AD izin cuti untuk fokus pada proses hukum,” ungkap Dr Sugeng.

Diketahui, bidan MD dan dokter AD merupakan dua tenaga medis yang bekerja di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Bidan MD diangkat menjadi pegawai tetap badan layanan umum daerah (BLUD) milik Pemkot Mojokerto tersebut sejak 2016.

Semula, ibu dua anak ini ditempatkan di ruangan VIP Tribuana. Namun pada April 2019, MY dipindahkan ke ruangan kandungan Gayatri RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo karena  AD sebagai dokter spesialis Ortopedi juga bertugas di ruangan VIP.

Pemindahan ruangan kerja MD ini atas kebijakan pimpinan RSUD yang mencium gelagar perselingkuhan kedua pegawainya itu. (Baca: Perselingkuhan Dokter dan Bidan, Ruang Kerja Dipisahkan, Malah Berduaan di Rumah Kontrakan).

Hubungan terlarang itu tumbuh karena bidan MY dan dr AD kerap bertemu di tempat kerja. Sehingga MY dipindahkan ke ruangan lain supaya perselingkuhan mereka berhenti.

Sementara dr AD bekerja di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo sejak 2011 dan diangkat diangkat menjadi PNS sejak 2013. Bapak satu anak itu tinggal di Villa Royal Regency Blok E10, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto itu.

Perselingkuhan kedua tenaga medis itu akhirnya terkuak ke publik setelah suami bidan MAD yang juga seorang polisi Brigadir KN alias KH bersama warga menggerebek mereka di rumah dokter AD, Selasa pagi (1/10/2019) pagi.

Skandal ini kini sedang ditangani Satreskrim Polresta Mojokerto. Meski sudah naik ke penyidikan dengan indikasi tindakan pidana perzinaan, namun polisi belum menetapkan tersangka. (Baca: Hasil Visum Perselingkuhan Dokter dan Bidan Mengarah ke Tindak Pidana Perzinahan).

Polisi juga masih mendalami motif dokter dan bidan tersebut berselingkuh. (Baca: Motif Selingkuh Bidan dengan Dokter di Mojokerto Bukan Soal Ekonomi, Begini Analisa Psikolog). (im)

1,003

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini