Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi melantik dan mengambil sumpah jabatan 54 pejabat baru dalam gerbong mutasi di di ruang Satya Bina Karya, Jumat (19/10/2019).

IM.com – Jelang Pilkada 2020, Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi melakukan mutasi jabatan besar-besaran. Sejumlah pejabat eselon II yang dikenal dekat dengan sang wakil bupati ditempatkan di posisi strategis.

Dari 54 pejabat dari berbagai level yang masuk gerbong mutasi setidaknya ada empat orang yang kini menduduki kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang strategis. Sebut saja Kepala Dinas Kesehatan Didik Chusnul Yakin yang kini dipercaya menduduki kursi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang sebelumnya dijabat Zainul Arifin.

Zainul Arifin yang juga salah satu orang dekat wabup didaulat menjadi Kepala Dinas Pendidikan. OPD ini tak kalah strategis dengan DLH yang mengelola anggaran jumbo.

Zaenal Abidin yang dilengserkan dari kursi Kadispendik hanya ditempatkan sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Adapun jabatan Kepala Dinkes yang ditinggalkan Didik dipercayakan kepada Direktur RSUD Prof. dr. Soekandar Sujatmiko.

Untuk DLH yang dipercayakan kepada Didik, informasinya saat ini sedang mempersiapkan proyek besar pembangunan pusat instalasi limbah. Proyek pusat instalasi tersebut untuk menangani persoalan limbah pabrik kertas bercampur plastik yang menjadi sorotan banyak pihak belakangan ini.

Untuk pelaksanaan proyeknya juga program-program pembangunan di Kabupaten Mojokerto ke depan, Wakil Bupati juga sudah memikirkannya matang. Wabup Pungkasiadi pun menempatkan orang kepercayaannya yang lain, Bambang Purwanto untuk memimpin Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Mutasi Bambang sebagai Kadis PUPR merupakan pertukaran (switch) dengan pejabat lama, Didik Pancaning Agro. Sementara Didik menggantikan Bambang sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).  

Pejabat lain di lingkaran dekat Wabup Pungkasiadi yang ditempatkan pada pos strategis adalah Ardi Sepdianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Ardi dipercaya menduduki jabatan yang kabarnya selama ini memang dia incar, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Kursi pimpinan DPMD yang akan menyambut hajatan besar yang membutuhkan perhatian khusus yakni Pilkades Serentak pada 23 Oktober malah masih dijabat Ardi sebagai pelaksana tugas (Plt).

Pejabat ring satu Wabup lainnya yang ditempatkan pada pos strategis yakni Djoko Widjayanto. Kepala Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga (Disparpora) itu kini diposisikan sebagai Inspektur yang menakhodai Inspektorat Pemkab Mojokerto. Jabatan Kepala Disparpora masih kosong atau dikendalikan oleh pelaksana tugas Plt.  

Kemudian pos basah lain yang kini diduduki pejabat baru kepercayaan sang Wabup adalah Badan Pendapatan Daerah (Dispenda). OPD ini dipercayakan kepada Bambang Eko Wahyudi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kursi pimpinan Dispendukcapil dipercayakan kepada Bambang Wahyuadi yang sebelumnya menjabat Inspektur.

Pejabat teras terakhir yang ditempatkan di posisi penting adalah Eddy Taufik. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik itu mengemban tugas baru sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Perhubungan.

Gerbong mutasi sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 821.2/482 s.d 483/HK/416-012/2019 ini juga mengangkut puluhan pejabat lain di level Administrator, dan Pengawas lingkup Pemkab. Ke-54 pejabat baru itu dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Jumat (19/10/2019) siang di ruang Satya Bina Karya.

Wabup Pungkasadi menepis anggapan bahwa mutasi ini sejumlah pejabat pada pos strategis itu karena faktor kedekatan. Ia menegaskan, penempatan pejabat pada kursi jabatan baru dilakukan berdasar Sistem Merit.

Sistem ini menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi serta kinerja sebagai pertimbangan utama pengembangan dan penataan karir pegawai. Menurut Wabup, penerapan Sistem Merit dalam kebijakan mutasi mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang merupakan tindak lanjut UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN

“Mutasi ini harus menghasilkan PNS yang professional. Memiliki nilai dasar, etika profesi, sehingga mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Tunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja Anda sekalian,” tutur Wabup. (im)

197

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini