Siswa SMKN Trowulan Mojokerto Boikot Ujian
BOIKOT UAS - Siswa SMKN 1 Trowulan keluar kelas tidak mengikuti ujian di hari pertama lantaran dipicu ada siswa yang dikeluarkan dari ruang ujian. FOTO : Martin

IM.com – Hari pertama ujian di SMKN Trowulan Kabupaten Mojokerto terganggu adanya aksi solidaritas siswa yang tidak diperbolehkan mengikuti ujian lantaran belum memiliki nomor ujian.

Aksi solidaritas yang digelar pada Senin (02/12-2019) dilakukan sedikitnya 200 siswa. Aksi keluar kelas tidak mengikuti ujian sebagai wujud protes sejumlah siswa dari kelas 11 jurusan Kriya Kreatif Logam Perhiasan (KKLP), Desain Komunikasi Visual (DKV), Teknik Komputer Jaringan (TKJ) dan Usaha Perjalanan Wisata (UPW) sebanyak 120 siswa tidak diperbolehkan mengikuti ujian lantaran belum memiliki nomor ujian.

“Kami menuntut Kepala Sekolah bisa bersikap seperti yang terdahulu, yakni transparan, uang tidak lari kemana – mana, teman – teman ditegur-sapa, dan lain – lain. Kalau saat ini enggak transparan, kurang komunikatif, ” ujar Rizky Wijayanto, siswa kelas 12 DKV 2 sekaligus koordinator aksi.

Mereka menuntut pihak sekolah memberikan toleransi siswa kurang mampu dari sisi perekonomian diperbolehkan ikut ujian. “Mereka dipaksa membayar tabungan wajib hingga Desember untuk bisa mengikuti ujian. Bagaimana bagi siswa yang kurang mampu, ” ujar rekan dari Rizky Wijayanto.

Akibat aksi para siswa ini, kegiatan ujian yang semestinya sudah bisa diselesaikan pada pukul 10.00 WIB tidak bisa dilaksanakan alias dibatalkan. Bahkan ujian yang dijadwalkan dimulai tanggal 02 – 06 Desember 2019 terancam batal dilaksanakan.

Hj. Irni Istiqomah S. Pd, MM, Kepala Sekolah SMKN 1 Trowulan, tuntutan para siswa sebenarnya kurang tepat dan ada miskomunikasi antara siswa yang belum menerima nomor ujian dengan pengawas ujian.

“Sebenarnya pihak sekolah tidak mengeluarkan siswa yang belum mendapatkan nomor ujian. Oleh pengawas ujian, siswa tersebut disuruh ke ruang Tata Usaha (TU) untuk memberikan keterangan bahwasannya mereka baru pulang dari Praktek Kerja Industri(Prakerin) selama enam bulan, ” ujar Irni.

Lebih lanjut Irni menerangkan, pihak sekolah dalam hal ini TU nanti akan memberikan nomor ujian agar mereka bisa kembali ke kelas untuk melanjutkan mengikuti ujian. “Namun perintah itu disalah-artikan oleh siswa tersebut, mereka langsung keluar dan melakukan aksi ini, ” beber Irni saat ditemui di ruangannya.

Terkait tuntutan tabungan wajib sebesar Rp 75 ribu yang dibayarkan siswa ke sekolah, menurut Irni dianggap tidak ada yang menyimpang. “Tabungan wajib itu bukan pihak sekolah yang memutuskan. Kebijakan itu sudah diputuskan oleh Komite Sekolah melalui perundingan bersama seluruh wali murid pada bulan Juli yang lalu.

“Dalam rapat tersebut semua perihal terkait pembiayaan berbagai kegiatan siswa yang tidak masuk dalam Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah dirundingkan. Hasilnya setiap siswa bisa mengangsur dengan besaran per bulannya Rp 75 ribu, ” ceritanya.

Lantas Irni menegaskan, akan menindak-lanjuti tuntutan para siswa yang sudah membuat terganggunya ujian ini. “Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan Komite Sekolah dan akan mengundang pihak terkait guna mencari solusi terbaik. Apabila para siswa tetap menuntut transparasi keuangan tabungan wajib, monggo saya siap diaudit termasuk dana BPOPP dan dana BOS, ” tegas Irni.

Selanjutnya, setelah melakukan aksi para siswa sebagian diperbolehkan pulang. Pihak sekolah pun akan bertindak lebih lanjut setelah ada pertemuan dengan Komite Sekolah. (rei/uyo)

520

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini