IM.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP). Untuk materi pemeriksaan kali ini, penyidik anti rasuah fokus pada transaksi jual beli tanah milik MKP.
Penyidik KPK memangil beberapa saksi dalam pemeriksaan yang dilakukan di Mapolresta Mojokerto, Selasa (10/12/2019). Dari pantuan wartawan inilahmojokerto.com sekitar 13.14 WIB, ada tiga orang yang diperiksa KPK di Aula Wira Pratama yang berada di lantai dua Mapolresta Mojokerto.
Ketiga saksi keluar dari aula Wira Pratama secara bergantian dengan selang beberapa menit. Ketiga saksi merupakan pihak swasta yang ditengarai mengetahui soal transaksi jual beli tanah MKP.
Informasinya, salah seorang saksi merupakan warga Desa Seduri, Kecamatan Mojosari yang pernah menjadi Kepala Sekolah di sebuah lembaga pendidikan di Pacet.
“Tadi diperiksa terkait jual beli tanah,” ujar salah satu saksi berkacamata yang mengenakan kemeja panjang garis-garis warna biru putih.
Saksi ini terlihat membawa dua amplop warna coklat yang dibawa dengan tangan kiri. Ketika diburu wartawan, ia enggan menjawabnya sembari bergegas menuju mobilnya yang diparkir di halaman Mapolresta.
Selang 30 menit, seorang saksi lagi turun dari lantai dua. Pria yang mengenakan kemeja pendek kotak-kotak warna biru dan hitam itu menolak berkomentar ihwal materi pemeriksaannya.
Selanjutnya, saksi terakhir yang dipanggil penyidik KPK keluar dari ruang pemeriksaan. dengan menggunakan. Namun saat ditanya, saksi yang mengenakan kaos warna hijau dan membawa tas selempang warna coklat itu mengaku ada kekeliruan dalam pemanggilan dirinya oleh penyidik.
“Keliru mas,” ujarnya sambil menuruni anak tangga dari lantai dua dan bergegas meninggalkan wartawan. Saksi ini tak mau lagi menanggapi pertanyaan wartawan yang mencecarnya.
Sementara Kapolresta Mojokerto, AKBP Bogiek Sugiyarto membenarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK hari ini terkait kasus TPPU MKP. Bogiek mengungkapkan, penyidik KPK akan berada di Mojokerto selama 4 hari untuk melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi.
“Betul hari ini ada penyidik KPK yang kemungkinan akan berada di Mapolresta Mojokerto sekitar empat hari ke depan. Terkait tentang apa saya tidak tahu, ” ujar Kapolresta Mojokerto pada wartawan di depan tangga aula Wira Pratama.
Menurut sumber di lokasi, di hari kedua besok yakni Rabu (11/12-2019) penyidik KPK akan lebih banyak memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat MKP.
Diketahui, KPK telah menyita puluhan aset tanah dan rumah yang terkait TPPU MKP. Ada 27 sertifikat tanah terkait MKP yang disita KPK. (Baca: KPK Sita Puluhan Tanah dan BPKB Aset MKP dan Dugaan TPPU MKP, KPK Usut Kepemilikan Lahan 5 Hektar di Kecamatan Gondang).
Dalam kasus ini, KPK menjerat Mustofa Kamal Pasa dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Baca; MKP Dijerat Pencucian Uang, Berikut Daftar Aset Rp 34 M Diduga dari Hasil Suap). (rei/im)