IM.com – Polres Mojokerto menangani sebanyak 364 perkara dari berbagai tindak pidana kejahatan sepanjang tahun 2019.
Dari jumlah itu, 271 kasus atau 75 persen yang selesai ditangani dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sedangkan 93 kasus yang masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Sebanyak 364 perkara sepanjang tahun turun 3 persen dari jumlah perkara yang ditangani Polres pada tahun 2018 lalu sebanyak 376 kasus. Adapun jumlah perkara yang penanganannya tuntas pada tahun lalu sebanyak 282 kasus
“Memang kita akui ada tren penurunan dibanding tahun 2018, karena pada tahun 2019 merupakan tahun politik. Jadi selain penegakan hukum juga melakukan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujar AKBP Setyo Koes Hariyatno, Kapolres Mojokerto saat konferensi pers di Mako Polres Mojokerto, Senin siang (30/12/2019).
Kendati sejumlah kasus secara kuantitas menurun, Setyo mengungkapkan dari sisi kualitasnya justru meningkat tajam.
Hal itu bisa dilihat dari barang bukti kasus narkoba yang berhasil diamankan tahun 2018 sebanyak 128,48 gram dari 131 kasus dengan 183 tersangka. Sedangkan di tahun 2019 sebanyak 533, 86 gram 129 kasus dan 165 tersangka.
“Justru di tahun 2019 kualitasnya meningkat hingga mencapai 400 persen,” ungkap Ssetyo.
Karena peningkatan kualitas dari barang bukti yang berhasil diamankan Polres Mojokerto, Setyo mengajak seluruh jajaran untuk serius berupaya untuk melakukan pencegahan.
“Untuk para birokrat harus serius melakukan upaya bersama dalam pencegahan narkoba,” tegasnya.
Sedangkan dari kasus kecelakaan lalu lintas, juga menjadi sorotan serius. “Kecelakaan yang terjadi di wilayah Polres Mojokerto selalu diawali dari pelanggaran dan kondisi jalan bergelombang serta minimnya rambu – rambu. Ini menjadi keprihatinan kita karena kesadaran berlalu lintas dinilai masih kurang,” ungkapnya.
Di tahun 2018, laka lantas yang terjadi sebanyak 897 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 153 korban. Sedangkan untuk tahun 2019 ada 951 kasus dengan korban meninggal dunia hanya terpaut satu korban lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya yakni 152 korban.
“Di Kabupaten Mojokerto secara geografis banyak persimpangan dan titik–titik jalur tengkorak juga relatif banyak. Seperti yang sudah banyak diketahui antara lain di Pacing, Ngoro, Gondang dan Pacet,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, Satlantas Polres Mojokerto di tahun 2019 sudah mengeluarkan sebanyak 28618 surat tilang. Lebih sedikit dibanding dengan tahun 2018 sebanyak 31221 surat tilang.
Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yakni kelengkapan surat kendaraan bermotor sebanyak 13.774, lebih banyak dibanding tahun 2018 yakni 12.715.
Dalam pemaparannya di depan awak media, Sigit juga menyoroti sejumlah kasus menonjol lainnya. Hingga di penghujung tahun 2019 kasus tentang kejahatan terhadap perempuan dan anak menjadi atensi khusus buat Polres Mojokerto.
“Seperti kasus seorang dokter yang beberapa waktu lalu, Polres Mojokerto kini sudah meningkatkan statusnya menjadi tersangka dan hari ini Senin (30/12/2019) kita sedang lakukan gelar perkara,” pungkasnya. (rei/im)