IM.com – Maling yang hanya memakai celana kolor saat membobol rumah di Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, membantah menggunakan ilmu hitam. Pelaku, Abdul Rohman (40), menyebut alasannya hanya memakai celana kolor agar pakaian luarnya tidak kotor saat beraksi.
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Hariyatno mengatakan, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku karena berusaha melawan saat ditangkap. Disebutkan Kapolres, tersangka sudah empat kali melakukan aksi kejahatan serupa di wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Tersangka selalu hanya memakai celana kolor saat beraksi. Katanya sebagai ilmu yang dia percaya agar tidak ketahuan oleh pemilik,” jelas Setyo, Jum’at (3/1/2020).
Rohman mengakui selalu mengenakan celana kolor setiap kali beraksi melakukan pencurian di rumah warga. Alasannya, agar tidak meninggalkan jejak saat beraksi.
“Selain itu, kalau pakai kolor biar pakaiannya asli tidak kotor, bukan ritual atau ilmu sirep,” kata tersangka di Polres Mojokerto, Jumat (3/1/2020).
Setelah menjadi buronan selama dua pekan, pelaku pencurian spesialis rumah kosong itu ditangkap oleh jajaran Unit Resmob Polres Mojokerto di tempat persembunyiannya di Kota Surabaya. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 2.050.000 dan handphone.
Aksi kejahatan tersangka terungkap ketika membobol rumah Panitera Pengadilan Negeri Tuban, Sumargi, di Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Tersangka asal Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi itu tak pernah menyangka jika rumah yang disasarnya itu adalah milik pejabat kehakiman. (Baca: Maling Kolor Ijo Sirep Penghuni Rumah Panitera PN Tuban di Mojokerto).
“Saya tidak tahu kalau itu rumah pejabat (Panitera),” ungkap Rohman.
Gerak-gerik pelaku yang hanya mengenakan kolor di dalam rumah korban terekam kamera CCTV. Bahkan tersangka terpantau dua kali mengintai rumah korban dua kali pada pukul 02.00 WIB sebelum menjalankan aksinya.
Setelah situasi diyakini aman, pelaku mulai melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok belakang. Dalam video berdurasi 2,15 menit itu, nampak pelaku berjalan mengendap-endap menjelajah seisi rumah korban.
Di dalam rumah korban Sumargi, pelaku menggasak satu unit laptop, satu ponsel, dan uang tunai. Pelaku mengaku menggunakan harta hasil curian itu untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Ini (pencurian) terpaksa. Uang hasil kerja sebagai tukang pijat tidak cukup,” ujarnya. (im)