IM.com – Upaya peningkatan kualitas dan derajat kesehatan masyarakat selalu menjadi salah satu program prioritas Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. Dengan layanan Gerbang Layanan Informasi Terpadu dan Terintegritas (Gayatri), pemkot mengambil langkah pendekatan melalui keluarga serta intervensi kesehatan berbasis resiko untuk meningkatkan pelayanan kesehatan primer.
Layanan Gayatri menyediakan beberapa komponen penunjang dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas melalui peningkatan akses dan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Demikian disampaikan Walikota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Universal Health Coverage (UHC) di Ruang Nusantara, Kantor Pemerintah Kota Mojokerto, Jumat (28/2/2020). Rapat ini dihadiri Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Kesehatan Cabang Mojokerto, Direktur Rumah Sakit se-Kota Mojokerto, Dinas Kesehatan Kota, Kepala Puskesmas, dan OPD.
“Ini strategi yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan dengan pendekatan melalui keluarga disetiap golongan umur dan mengikuti siklus hidup manusia. Kemudian, intervensi kesehatan berbasis resiko, meningkatkan pemenuhan sumber daya kesehatan dengan pendekatan pelayanan berkelanjutan,” papar Ning Ita di hadapan sejumlah pejabat penting terkait pelayanan kesehatan masyarakat.
Selain itu, lanjut Ning Ita, yang tak kalah penting adalah meningkatkan aksebilitas dan kualitas pelayanan kesehatan. Utamanya pelayanan kesehatan primer serta meningkatkan standar
Pemkot telah melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat, melalui program UHC sejak 1 Desember 2017 hingga sekarang. Menurutnya, program memberikan manfaat bagi warga kota sebesar 95,01 persen dari seluruh jumlah penduduk kota.
“Hasil survey yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan terhadap pelaksanaan PBID sebesar 80,26 persen menyatakan bahwa program PBID sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Ning Ita mengatakan, realisasi program tersebut menunjukkan komitmen pemerintah kota terhadap perlindungan kesehatan masyarakat, meskipun kenaikan premi BPJS saat ini menjadi beban berat. Yakni sebesar Rp 26,7 miliar satu tahun untuk kuota 53.000 peserta.
“Untuk itu, perlu inovasi dalam mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat, yanh transparansi dan akuntabilitas profesional, terukur, holistik dan berkesinambungan. Salah satunya melalui Gerbang Layanan Informasi Terpadu dan Terintegritas (Gayatri),” tandasnya. (*/im)