IM.com – Untuk pertama kalinya, Kota Mojokerto akan mempunyai rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon. Rusun ini diprioritaskan bagi warga bermukim di atas tanah negara.
Kepala Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman Samsul Hadi mengatakan, lokasi yang dipilih untuk rusunawa di Kelurahan Prajurit Kulon, tepatnya di depan MAN 1 Kota Mojokerto. Pemkot telah menyiapkan lahan seluas 7.000 meter persegi. “Tahun ini hanya tahap pengurukan lahan karena kondisi lahan lebih rendah dari jalan,” kata Samsul.
Memang tanah aset Pemkot Mojokerto yang akan ditempati sebagai rusunawa masih berupa lahan persawahan. Pada tahap pengurukan dan pemadatan lahan itu, kata Samsul, pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp 2,5 miliar dari APBD TA 2017. Anggaran itu untuk mempertinggi lahan 7.000 meter persegi lebih dari 1 meter dari kondisi saat ini.
Proses pengurukan sendiri akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama senilai Rp 1 miliar saat ini dalam proses lelang. Dengan dana itu, ditargetkan mampu menyentuh 40% dari total lahan rusunawa. “Pengurukan lahan sisanya menunggu anggaran dalam PAK (perubahan anggaran keuangan) 2017 ini. Kami alokasikan Rp 1,5 miliar,” ujarnya.
Dengan begitu, lanjut Samsul, ditargetkan proses pengurukan dan pemadatan lahan 7.000 meter persegi rampung akhir 2017. Sementara pembangunan gedung rusunawa, baik anggaran maupun pengerjakaan, sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Pemkot Mojokerto hanya menyiapkan lahan untuk pembangunan rusun itu. Kalau tanah sudah siap, akan dibangun oleh pemerintah pusat tahun 2018 nanti,” ungkapnya.
Sayangnya, saat disinggung kapasitas rusunawa tersebut, Samsul memilih bungkam. Selain itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, dia berdalih terlalu prematur jika menyampaikan kepada publik pada saat ini. “Unitnya terganrung dari pemerintah pusat. Kami menunggu petunjuk pusat karena yang membangun kan pusat,” cetusnya.
Samsul memastikan, rusunawa itu rencananya diperuntukkan bagi warga Kota Onde-onde yang belum mempunyai hunian. Khususnya rumah tangga miskin yang menempati tanah negara sebagai tempat tinggal. Hanya saja sesuai namanya, rusun tersebut tidak gratis alias disewakan. Nantinya akan ada unit pelaksana teknis (UPT) yang khusus mengelola rusun tersebut.
“Rusunawa diutamakan bagi warga yang memakai tanah fasilitas umum. Saat ini banyak masyarakat yang menggunakan fasilitas umum untuk tempat tinggal,” terangnya.
Salah satunya tanah milik PT KAI di sepanjang perlintasan kereta api di Kelurahan Miji-Kecamatan Kranggan dan Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon. Di sepanjang tanah aset BUMN itu, saat ini dipenuhi pemukiman penduduk. Hanya saja, Pemkot Mojokerto belum mempunyai data kongkrit jumlah rumah tangga pengguna aset negara. “Pendataan sedang kami proses,” tandas Samsul. (kus/uyo)