Tahun 2018 investasi di Kota Mojokerto bisa berkembang sehingga bisa menekan angka pengangguran dan angka kemiskinan dan dapat meningkatkan pertumbugan ekonomi

IM.com – Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus membuka acara musyawarah perencanaan pembangunan rencana kerja pembangunan daerah (Musrenbang RKPD) untuk tahun 2018 di Astoria Convention Hall Rabu (29/3/2017).

Acara yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeko) Kota Mojokerto juga dihadiri Ketua DPRD Kota Mojokerto, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Kepala Bakorwil Pemerintahan dan Pembangunan Bojonegoro, Forkopimda, Sekda dan undangan dari berbagai unsur masyarakat di Kota Mojokerto.

Musrenbang Kota Mojokerto tahun 2018 ini merupakan forum musyawarah seluruh pemangku kepentingan di Kota Mojokerto untuk bersama-sama berperan aktif dalam proses perencanaan pembangunan. Khususnya membahas rancangan rencana kerja pembangunan tahun 2018. Yang prosesnya diawali berdasarkan hasil Musrenbang Kelurahan, kecamatan dan forum perangkat daerah di Kota Mojokerto.

Musrenbang mempunyai kedudukan dan fungsi yang penting dan strategis dalam mengefektifkan dan mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan daerah. Terutama dalam rangka untuk meningkatkan konsistensi dan sinkronisasi kebijakan, pencapaian, tujuan, sasaran, program dan kegiatan diantara dokumen rencana di daerah.

Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus usai membuka acara tersebut menuturkan bahwa tahun 2018 ini mempunyai tema yang menyesuaikan dengan tema pusat dan provinsi yaitu mewujudkan investasi dan kemandirian ekonomi daerah.

“Saya berharap ahun 2018 itu investasi di Kota Mojokerto bisa berkembang. Karena sarana prasarana dan infrastrukturnya sudah banyak yang kita bangun. Kalau investasi berkembang di Kota Mojokerto itu setidaknya bisa menekan angka pengangguran dan angka kemiskinan sehingga dapat meningkatkan pertumbugan ekonomi,” tuturnya.

Terkait dengan usulan yang tidak tercover Musrenbang, Wali Kota menyampaikan pihaknya akan terus berupaya untuk mengkaji usulan-usulan tersebut. “Itu perlu dikaji lagi dan nanti akan dijadikan program organisasi perangkat daerah (OPD). Kalau sudah dijadikan program OPD kan usulan itu bisa terealisir walaupun tidak melalui jalur musrenbang,” jelasnya. (ika/uyo)

22

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini