IM.com – Kabar adanya penjarahan bata merah kuno di lokasi penggalian tanah di Dusun Bendo Desa Kumitir Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, sontak direspon jajaran Kodam V Brawijaya. Untuk memastikan kebenaran kabar di media sosial, Kasdim 0815 Mojokerto Mayor Inf Nuryakin S.sos langsung meninjau lokasi.
Kasdim 0815 Mojokerto Mayor Inf Nuryakin S.sos didampingi Danramil Jatirejo Kapten Inf. Hariono dan Babinsa Kumitir, Serda Saipul mendatangi lokasi penjarahan yang diduga sebagai situs Kerajaan Majapahit, Minggu (9/4-2017) pagi.
“ Kehadiran kita dalam rangka mengecek kebenaran berita di Medsos tentang perusakan situs Majapahit. Kodim merasa terpanggil untuk turut membantu instansi terkait yang berhubungan dengan upaya pelestarian cagar budaya dalam hal ini BPCB,” terangnya saat ditemui di lokasi.
Sementara penemuan tumpukan bata merah kuno ternyata baru ditemukan saat digali untuk tanah uruk. Namun, saat ini tumpukan bata merah kuno itu rusak parah dan hampir habis akibat penjarahan..
Lokasi penemuan itu terletak sekitar 500 meter dari pemukiman penduduk Dusun Bendo. Untuk mencapai lokasi, harus melalui jalan paving dan jalan tanah yang tak ramah bagi kendaraan roda dua. Situs sendiri berada di antara sentra pembuatan bata merah dan kebun tebu.
Dan lahan itu berada di tanah pribadi seluas 6×300 meter. Saat ini, hanya tersisa bongkahan bata merah kuno yang tak lagi utuh. Bongkahan itu tertumpuk di beberapa titik di dalam lahan tersebut
Sedangkan bata kuno yang masih utuh hanya tersisa di sisi utara dan selatan bagian tengah lahan yang masing-masing seluas 2×2 meter setinggi 1 meter. Terlihat jelas sisa-sisa penjarahan bata kuno yang ada di situs ini berukuran jumbo, yakni sekitar 35x20x10 cm. (uyo)