IM.com – Penyuluhan hukum kepada masyarakat desa terus dilakukan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto. Kali ini di Desa Bangeran Kecamatan Dawarblandong yang diikuti 80 warga setempat.
Kegiatan yang dilaksanakan di balai desa, nampak hadir Babinsa Bangeran Koramil 0815/08 Dawarblandong Kodim 0815 Mojokerto, Serda M. Sochib. Sedangkan narasumber, diantaranya Imam Khoiri dari Dispenduk dan Capil menyampaikan tentang pengurusan KK dan E-KTP tanpa dipungut biaya.
Sedangkan narasumber dari kepolisian yaitu Aiptu Sujito dari Polres Mojokerto Kota, materi tentang Bahaya Narkoba dan Aiptu Herman dari Satlantas Polres Mojokerto Kota tentang sadar berlalulintas dan pengurusan SIM.
Sementara dari Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto yakni Pudji Widiantoko, yang menyampaikan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah dan rumah serta cara pengurusan melalui prosedur kepemilikan sertifikat yang sah.
Sebagai pemateri terakhir dari Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto, H. Abdul Azis yang menyampaikan tentang prosedur pernikahan, talak dan cerai serta prosedur keberangkatan haji ke tanah suci. (uyo)