IM.com – SMA Negeri 1 Mojosari membuat kebijakan kontroversial, memungut uang sumbangan Rp 850 kepada orang tua siswa atau wali murid. Kebijakan tersebut mengundang polemik di tengah pandemi Covid-19 yang mempengaruhi hampir semua lapisan masyarakat.
Sebagian besar wali murid merasa keberatan dengan kebijakan tersebut. Mereka menyampaikan keluhannya langsung ke pihak SMAN 1 Mojosari dengan mendatangi gedung sekolah di Jalan Pemuda, Mojosari, Mojokerto, Senin (10/8/2020).
“Kami tidak setuju dengan kesepakatan kemarin, merasa keberatan dan tidak mampu, apalagi masih kondisi pandemi Covid-19,” terang Agus Susanto, salah satu perwakilan wali murid yang anaknya duduk di kelas XI SMA Negeri 1 Mojosari.
Sebelumnya, pemberitahuan terkait tarikan sumbangan Rp 850 ribu disampaikan pihak SMAN 1 Mojosari melalui grup whatsapp Paguyuban wali murid kelas X sampai XII. Iuran sebesar itu terinci untuk Peningkatan Mutu Pendidik Rp 600 ribu dan infaq pembangunan Sport Center Rp 250 ribu yang harus mulai dibayarkan mulai Juli 2020.
Iuran itu dibayarkan melalui rekening bank milik Komite Sekolah atau dititipkan ke guru wali kelas. Pembayaran untuk peningkatan mutu pendidikanRp 600 ribu bisa diangsur dalam kurun 1 tahun, dan uang pembangunan Sport Center Rp 250 dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
“Dari hasil audensi ini, wali murid yang tidak mampu bisa mengajukan keringanan atau mengangsur pembayarannya,” ujar Agus.
Pihak sekolah mengklaim pungutan sebesar itu sesuai kesepakatan Komite Sekolah dengan perwakilan wali murid dalam musyawarah yang digelar Kamis (6/8/2020) lalu. Para wali siswa yang mengikuti rapat tersebut diwakili pengurus paguyuban masing-masing jenjang kelas dan jurusan.
Anehnya, seorang wali murid yang tercantum sebagai Bendahara Paguyuban Kelas XII jurusan MIPA justru tidak tahu menahu ihwal musyawarah dan hasil kesepakatan tersebut. Mujiati, orang tua siswa itu malah terkesan bingung dengan posisinya yang tiba-tiba menjadi bendahara 2.
“Maaf ngge sak derange yg nunjuk bendaraha ini siapa ya? (Maaf ya sebelumnya yang menunjuk bendahara ini siapa?” tanya Mujiati dalam dalam pesan di WA Grup Paguyuban Kelas XII MIPA.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Mojosari Ibnu Mudzakir kepada wartawan mengatakan, kedatangan para wali murid ke sekolah dipicu kesalahpahaman soal tarikan Rp 850 ribu. Ia memaklumi hal itu karena setiap orang memiliki tingkat pemahaman berbeda.
“Tapi intinya mereka meminta adanya mekanisme keringanan dan pembebasanya,” terangnya
Ibnu kembali menegaskan, besaran sumbangan itu sudah disepakati Komite Sekolah dengan perwakilan wali murid setiap kelas. Ia menyebutkan, ada 183 orang yang hadir dalam rapat yang menghasilkan kesepakatan tersebut pada 6 Agustus 2020 lalu.
“Intinya, hasilnya disepakati oleh para orang tua siswa mau menerima. Bagi yang tidak mampu atau yang mampu bisa mengajukan keringanan,” tandasnya.
Ibnu menambahkan, bagi wali murid tidak mampu yang ingin mengajukan keringanan harus memnyertakan surat keterangan dari perangkat desa. Atau dokumen lain yang membuktikan bahwa yang bersangkutan memang layak mendapat keringanan.
Kepala SMAN 1 Mojosari pun merinci peruntukan uang yang dikumpulkan dari sumbangan untuk peningkatan mutu pendidikan Rp 650 ribu. Menurutnya, duit itu akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru tidak tetap (GTT) dan peghawai tidak tetap (PTT).
“Disini (SMAN 1 Mojosari), GTT dan PTT lebih banyak dibanding yang statusnya PNS,” ungkap Ibnu. (im)