IM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto akhirnya membentuk Pantitia Khusus Penanganan Covid-19. Melalui Pansus ini, legislatif ingin memastikan upaya penanggulangan virus corona yang dipimpin langsung oleh Walikota Ika Puspitasari sudah benar dan tepat sasaran, khususnya terkait transparansi anggaran Rp 148 miliar.
Pembentukan Pansus Penanganan Covid-19 disahkan dalam rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Rabu (19/8/2020). Pansus akan menelusuri semua aspek yang terkait permasalahan pandemi Covid-19 dan upaya yang sudah dilakukan Gugus Tugas.
“Fokusnya pada penanganan kesehatan,Sosial dan Ekonomi,” kata Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto.
Pansus Penanganan Covid-19 beranggotakan pimpinan dewan dan perwakilan setiap fraksi di DPRD Kota Mojokerto. Fraksi PDI Perjuangan diwakili Rizky Pancasilawan sekaligus Ketua Pansus. Anggota lain yakni Sulis (PKB), Suyono (PAN), Jaya Agus (Golkar) Sugiyanto (faksi Gabungan) Agung Hendriyo (Demokrat).
“Sesuai Tatib, Pansus semestinya bekerja selama 6 bulan. Namun rentang waktu itu dipersingkat menjadi 3 bulan sampai akhir tahun anggaran 2020,” ujar Sunarto yang menjadi juru bicara pansus.
Dalam rapat, Ketua Pansus, Rizky Pancasilawan menyatakan, pembentukan alat kelengkapan dewan sementara ini berangkat dari keresahan dewan atas banyaknya keluhan dari masyarakat terkait program penanganan pandemi Covid-19. Antara lain soal penyerapan anggaran refocussing untuk penanganan Covid-19 yang belum maksimal dan memberi manfaat langsung ke masyarakat.
“Nah, transparansi anggaran ini yang menjadi fokus pansus. Apakah penyerapan anggaran penanganan Covid-19 itu sudah tepat sasaran?” tandas Rizky.
Menurut Rizky, anggaran Covid-19 sekitar Rp 148 miliar yang dikelola Gugus Tugas bukan jumlah yang sedikit. Namun jika pengelolaannya maksimal, akan mampu menjangkau dan bermanfaat bagi warga Kota Mojokerto yang sedang menghadapi pandemi Covid-19 beserta dampaknya di berbagai aspek.
“Selama ini, melalui rapat di Komisi maupun pertemuan nonformal, pemkot maupun gugus tugas belum memberi laporan rinci terkait kerja dan penggunaan anggaran Covid-19. Untuk itulah, Pansus ini dibutuhkan,” tegas Rizky.
Wakil Ketua DPRD Junaedi Malik menguatkan pendapat Rizky Pancasilawan. Menurutnya, Pansus ini dibentuk karena kompleksitas masalah dalam penanganan pandemi Covid-19.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa itu menjelaskan, alat kelengakapan dewan yang ada terbatas pada fungsinya dan tidak bisa menjangkau seluruh aspek yang ada di dalam permasalahan pandemi Covid-19. Misalnya, Komisi III hanya bisa menelusuri dari aspek sosial, Komisi II di sisi anggaran.
“Tapi untuk mengetahui semua aspek permasalahan dan upaya penanganannya sejauh ini, dibutuhkan pansus,” terangnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan dewan, Senin (6/7/2020), Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto menyampaikan telah menggunakan anggaran Rp 11,7 miliar, sampai 29 Juni 2020. Jumlah itu setara 16,76 persen dari total anggaran penanganan Covid-19 sesuai rencana kerja belanja (RKB) sebesar Rp 70,2 miliar.
Total anggaran Rp 70.275.495.492,00 hasil refocussing dan relaokasi APBD Kota Mojokerto dialokasikan untuk penanganan Covid-19 mulai April sampai Oktober 2020. Rinciannya, untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 54.429.920.966.
Kemudian untuk penanganan dampak ekonomi Rp 2.980.654.525,00. Serta penyediaan jaring pengaman sosial senilai Rp 12.864.920.000,00.
Hingga 29 Juni 2020, anggaran tersebut paling banyak tersedot untuk penanganan kesehatan yakni Rp 8.495.392.933,00 atau 15,61 persen. Namun dari segi prosentase anggaran yang sudah realisasi ada pada penanganan dampak ekonomi yakni 36,39 persen setara Rp 1.084.779.525,00 dari total alokasi di sektor ini.
Adapun untuk penyediaan jaring pengaman yang sudah terealisasi sebesar Rp 2.201.391.389,00 atau 17,11 persen dari nilai anggaran sektor ini. (Baca: Penanganan Covid-19 di Kota Mojokerto Sudah Sedot Anggaran Rp 11,7 Miliar).
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sony Basuki Raharjo usai rapat kerja menjelaskan, APBD Kota Mojokerto yang direfokus dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19 sejatinya dua kali lebih besar dari yang disebutkan di atas. Yakni mencapai Rp 149 miliar lebih.
“Ini (besaran anggaran dan penggunaannya) akan kita bahas lebih lanjut di P-APBD,” ujar politisi Partai Golkar itu. (im/adv)