IM.com – Serangan hama wereng pada ratusan hektar lahan padi yang mengakibatkan petani gagal panen di Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, Mojokerto, mendapat perhatian dari Kementerian Pertanian. Para petani di Mojokerto khususnya, diimbau memanfaatkan asuransi untuk melindungi lahan pertaniannya, selain dengan rajin melakukan pemeliharaan.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengakui, serangan hama wereng masih sering terjadi dengan kuantitas cukup tinggi. Hal itu menjadi ancaman yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
“Serangan hama wereng terlihat meningkat disejumlah daerah dalam beberapa pekan terakhir, termasuk di Mojokerto, Jawa Timur. Selain membasminya, petani juga harus melindungi lahan dengan asuransi agar terhindar dari kerugian,” tutur Syahrul, Sabtu (29/8/2020).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, menjelaskan, petani harus pandai mengantisipasi serangan hama dan faktor-faktor lain yang dapat menyebabkan gagal panen. Selain hama, lanjutnya, perubahan iklim seperti kondisi cuaca ekstrim, kekeringan dan banjir merupakan gangguan yang selalu meliputi kegiatan dalam pertanian.
“Serangan hama membuat petani harus kerja ekstra untuk menjaga lahan dengan melakukan penyemprotan. Tapi gangguan dari faktor-faktor lain dari alam sering sulit dihindar. Karena itu ada baiknya petani menggunakan asuransi, agar petani terhindar dari kerugian,” terang Sarwo Edhy.
Menurutnya, asuransi merupakan salah satu komponen dalam manajemen usaha tani untuk mitigasi risiko bila terjadi gagal panen. Petani akan mendapatkan klaim untuk lahan yang gagal panen.
“Dengan adanya asuransi, perbankan lebih percaya dalam menyalurkan kreditnya,” tutur Sarwo.
Kementan merekomendasikan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) kepada para petani. Sarwo mengatakan, premi yang harus dibayarkan di AUTP ini sebesar Rp 180.000 /hektare (ha)/MT.
Sementara nilai pertanggungannya sebesar Rp 6.000.000/Ha/MT. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan.
Sebelumnya diberitakan, hama wereng menyerang 147 hektare lahan persawahan milik petani –plus 28 hektare sawah tanah Tanah Kas Desa (TKD)- di Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging. Akibatnya, tanaman padi yang sudah berumur 90 hari (tiga bulan) rusak dan tak berisi sehingga menalami puso (gagal panen). (Baca: Ratusan Hektare Tanaman Padi di Pungging Gagal Panen).
Menyikapi permasalahan yang dihadapi petani di Desa Balongmasin, Kepala Disperta Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, mendukung saran dari Kementan.
“Kami juga menyarankan agar para petani bisa mengikuti asuransi pertanian,” ujar Teguh.
Disperta sendiri, kata Teguh, sudah melakukan pengecekan dan pengendalian hama di Desa Balongmasin. Selain berupaya mengendalikan hama, hadirnya petugas tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk aktif melapor jika terjadi gangguan pada lahan pertanian di wilayah mereka.
“Petani diharapkan untuk melapor, sampaikan ke sana (petugas pengendali hama) rekomendasinya seperti apa? Baru dari situ pemerintah bisa membantu apakah bentuk pestisida atau agen hayati lainya. Tapi itu tidak dilakukan (petani),” terangnya.
Pihaknya menampik anggapan kurang sosialisasi dan berupaya maksimal untuk membantu petani dalam menghadapi gangguan pertanian. Utamanya terhadap pengendalian hama.
“Yang jelas pada 14 Juli lalu petugas telah melakukan upaya penanggulangan pengendalian hama di wilayah tersebut (Desa Balongmasin). Petugas sudah menyampaikan ada gejala serangan hama, agar petani bisa waspada,” ujarnya. (im)