IM.com – Kapolres Kota Mojokerto, AKBP Puji Hendro Wibowo, membenarkan pencuri permata dan uang asing di Jalan Majapahit telah ditangkap di Nganjuk. Polisi terpaksa melepas tembakan ke betis kanan karena Edy Subagiyo melawan.
Edy Subagiyo berumur 43 tahun ditangkap di rumahnya Desa Bukur Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk. Bandit spesialis pencurian rumah kosong ini ditangkap setelah buron selama 1,5 bulan. “ Pelaku tercatat sudah tiga kali beraksi di Kota Mojokerto,” terang Kapolres.
Terakhir kali, Edi membobol rumah dan toko (ruko) di Jalan Majapahit No 15, Kelurahan Purwotengah, Kecamatan Magersari, Kamis (6/4) malam. Saat kondisi ruko tanpa penghuni, pelaku masuk ke lantai 2 dengan cara memanjat tiang listrik yang berdekatan dengan bangunan ruko. “Kemudian pelaku masuk ke dalam melalui jendela yang kebetulan tidak terkunci,” terang Puji.
Di dalam ruko tersebut, lanjut Puji, pelaku mencuri selembar Ringgit Malaysia, selembar uang Perancis senilai 10 dix francs, sebuah ponsel, 2 permata, dan celana jeans. Seluruh barang bukti itu berhasil ditemukan petugas.
Polisi juga menyita sepeda motor Honda BeAt nopol AG 6383 UF milik pelaku.”Dia ini elaku curat tiga TKP, masih kami selidiki lagi mungkin ada keterkaitan dengan TKP lainnya,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tambah Puji, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara,” tandasnya. (kus/uyo)